Kasus Video Syur 12 Detik Mantan Anggota DPRD Pangkep, Perekam dan Pemain Jadi Tersangka
Apalagi video tersebut pertama kali disebarkan oleh akun media sosial sambil menuliskan nama sang politisi.
SERAMBINEWS.COM - Video mesum oknum diduga mantan anggota DPRD Pangkep, Sulawesi Selatan beredar luas di media sosial.
Video yang berdurasi 12 detik itu membuat warganet dan warga Pangkep heboh.
Apalagi video tersebut pertama kali disebarkan oleh akun media sosial sambil menuliskan nama sang politisi.
Polisi menetapkan dua terduga dua terduga penyebar video syur mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, sebagai tersangka.
"kami telah menetapkan dua tersangka penyebar video kemarin".
"Tersangka pertama inisialnya SAR dan tersangka kedua inisialnya M," kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020).
Tersangka SAR (38) telah ditahan di rutan Polres Pangkep.
Sedangkan tersangka M (38) belum dilakukan penahanan sebab hasil rapid test-nya reaktif.
Saat ini tersangka M dilakukan tindakan isolasi di rumah sakit umum Batara Siang, Pangkep.
Rencananya M akan dilakukan swab test pada hari Senin (21/12/2020).
"Tersangka M membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan handphone miliknya atas perintah tersangka SAR tanpa diketahui oleh pelapor," kata Endon.
"Dalam rekaman tersebut tersangka M dan pelapor melakukan perbuatan mesum di kamar Hotel Four Poin Makassar pada bulan Juli 2020," beber Endon.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).
"Kedua tersangka terancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," tegasnya.
SAR Akui Jadi Pemeran
Sebelumnya, Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Ketua DPC PDIP Pangkep, SAR diketahui bahwa pemeran dalam video mesum yang viral di sosial media adalah dirinya.
Hal tersebut berdasarkan pengakuannya dihadapan petugas kepolisian.
Dihadapan petugas, SAR mengakui bahwa pemeran pria dalam video syur yang sempat beredar di media sosial adalah dirinya sendiri.
"Hasil pemeriksaan dan interogasi terakhir yang dilakukan, yang bersangkutan (Abd Rasyid) mengakui bahwa itu videonya," ujar AKBP Endon Nurcahyo, Rabu (11/11/2020).
Lanjutnya, yang bersangkutan juga mengakui bahwa dirinya melakukan hubungan badan layaknya suami istri di salah satu hotel yang ada di Kota Makassar.
Namun, pihaknya masih belum mau membeberkan siapa pemeran perempuan dalam video tersebut.
"Indikasi dilakukan di sebuah hotel di wilayah Polrestabes Makassar. Dan untuk perempunnya, nanti dijelaskan. Intinya, dia mengakui," tambahnya.
Pihak Polres Pangkep pun akan melimpahkan penanganan perkara ini ke Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut karena kejadian tersebut terjadi di wilayah hukum Makassar.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan dan kita sudah koordinasi, kita akan limpahkan kasus ini ke Polrestabes Makassar," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Pangkep, H Abd Rasyid saat dikonfirmasi tribun timur.com membantah pernyataan kapolres Pangkep soal video porno tersebut.
Dia mengatakan, bahwa pemeran pria dalam video porno tersebut bukan dirinya.
"Itu tidak benar. Sudah cukup jawabanku, terima kasih," singkatnya.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, beredar video mesum di media sosial, yang diduga sebagai salah satu anggota legislator Pangkep berinisial HR.
Video yang berdurasi 12 detik itu diunggah oleh salah satu akun di Facebook dengan mencantumkan nama salah satu anggota DPRD Pangkep.
Dalam videonya, terlihat HR tidak menggunakan busana sama sekali di sebuah kamar, yang direkam oleh salah seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya.
Setelahnya mereka melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pihak kepolisian buka suara soal beredarnya video mesum diduga dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari TribunTimur, Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, Senin (2/11/2020) menuturkan pihaknya baru menerima informasinya hari ini dan saat sedang melakukan penyelidikan.
"Sejak mendapatkan informasi mengenai hal itu, kami langsung membuat administrasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Meski saat ini belum ada laporan terkait hal itu, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait.
"Untuk laporan belum ada yang masuk, tapi kami akan tetap melakukan penyelidikan dengan cara memanggil pihak-pihak terkait akan hal ini," jelasnya.(Serambinews.com/Kompas.com/TribunTimur)
Baca juga: Destinasi Wisata ke Pulau Banyak Mulai Dipadati Pengunjung, Ini Lokasi Favorit
Baca juga: Kreativitas Siswa SLB Warnai Kegiatan Hari Disabilitas di Aceh
Baca juga: Sepasang Kerangka Manusia Ditemukan Berpelukan, Inikah Romeo Juliet dari Zaman Kuno?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Penyebar Video Syur Mantan Anggota DPRD Pangkep Jadi Tersangka",