Kedapatan Dengarkan Radio Saluran Asing, Seorang Nelayan di Korea Utara Dieksekusi Mati
Seorang nelayan di Korea Utara dihukum mati karena telah mendengarkan saluran radio Amerika Serikat.
Choi dikenal sebagai orang yang memiliki armada kapal yang cukup banyak.
Ia mengaku telah mendengarkan radio tersebut sejak usianya 24 tahun.
Kala itu, Choi masih bekerja di militer sebagai operator radio.
“Choi adalah pemilik armada lebih dari 50 kapal," menurut pernyataan resmi tersebut.
"Selama penyelidikan oleh departemen keamanan provinsi, Kapten Choi mengaku mendengarkan siaran RFA sejak usia 24 tahun, ketika dia bertugas di militer sebagai operator radio," lanjutnya.
Untuk diketahui, Bureau 39 mengacu pada organisasi rahasia yang ditugaskan untuk memperoleh mata uang kertas dan memelihara dana rahasia untuk Presiden Korea Selatan Kim Jong Un.
Nonton drakor dapat hukuman
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un memberikan hukuman berat untuk rakyatnya yang menonton Drama Korea.
Drama Korea yang populer ternyata tidak hanya disukai oleh orang Indonesia saja, tetapi juga masyarakat Korea Utara.
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dikabarkan telah memberi hukuman berat untuk rakyatnya yang berbicara seperti orang Korea Selatan.
Masuknya budaya Korea Selatan ke Korea Utara ini diungkap oleh laporan yang dilansir oleh New York Post pada Sabtu (25/7/2020)
Warga Korea Utara dihukum karena menirukan kata-kata dan ungkapan yang populer di Korea Selatan.
Berita ini dikabarkan oleh Express yang mengutip laporan dari Radio Free Asia.
Baca juga: Terungkap, Indonesia Ternyata Pernah Dijadikan Tempat Pembantaian Pada Perang Dunia II, Ini Kisahnya
Video yang ditampilkan menunjukkan orang-orang ditangkap dan diperiksa setelah berbicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.
Kepada Radio Free Asia, salah satu orang mengatakan bahwa belasan pria dan wanita dicukur rambutnya dan dibelenggu ketika petugas menginterogasinya.