Update Corona di Aceh Barat Daya
Satu Bulan, Kasus Baru Probable dan Suspek Covid-19 di Abdya Nihil, Pasien Positif Hanya Satu Orang
Kasus baru probable atau PDP (Pasien Dalam Perawatan) dan Suspek atau ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19, tidak ditemukan lagi di Kabupaten Abdya..
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Kasus baru probable atau PDP (Pasien Dalam Perawatan) dan Suspek atau ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19, tidak ditemukan lagi di Kabupaten Abdya, sekitar satu bulan terakhir.
Sedangkan warga setempat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit hanya tersisa satu orang lagi dan tiga positif lainnya diperbolehkan diisolasi di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Abdya, Safliati SST MKes dihubungi Serambinews.com, Minggu (20/12/2020), membenarkan tidak ada lagi kasus baru Probable, sekitar satu bulan terakhir ataus ejak 23 November lalu.
Pasien Probable atau bergejala Covid-19 di Kabupaten Abdya, hasil pendataan sejak Maret lalu, berjumlah 47 orang. Sebanyak 43 orang diantaranya dinyatakan sembuh atau tidak ada lagi gejala.
Sedangkan empat pasien probable lainnya meninggal dunia, yaitu satu warga Kecamatan Kuala Batee, satu warga Kecamatan Blangpidie, dan satu warga asal Jakarta Selatan, dan satu warga Kecamatan Susoh.
Bukan saja probable, warga Kabupaten Abdya yang masuk data Suspek, atau ODP juga tidak ditemukan lagi sekitar satu bulan terakhir Sabtu (19/12/2020) sore.
Safliati menjelaskan update data terakhir Suspek di Kabupaten Abdya, sejumlah 202 orang, hasil pendataan sejak Maret lalu. Tapi, seluruhnya selesai menjalani isolasi di rumah sejak sekitar satu bulan lalu.
Hanya Satu Pasien Positif Masih Dirawat
Lebih lanjut Kepala Dinkes Abdya, Safliati menjelaskan, warga setempat yang terkonfirmasi Positif Covid-19 berjumlah 94 orang, berdasarkan update data terakhir, Sabtu sore.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 83 orang dinyatakan sembuh setelah menjalani rawatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh, Rumah Sakit Umum Teungku Peukan (RSUTP) Abdya, termasuk di Rumah Sakit Umum Meuraxa Banda Aceh serta setelah menjalani isolasi di rumah.
Hanya satu pasien Positif Covid-19 Abdya yang masih dirawat di RSU Meuraxa Banda Aceh, yaitu P (60), perempuan warga Kecamatan Kuala Batee.
Perempuan ini memang berobat mandiri di di rumah sakit tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab dinyatakan positif Covid-19 pada 12 Desember lalu.
Sedangkan tiga pasien Positif Covid-19 lagi sudah diperbolehkan menjalani isolasi di rumah dan kondisinya semakin membaik. Yaitu J (37), perempuan warga Kecamatan Blangpidie.
Perempuan ini dinyatakan Positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan sampel swab sebagaimana data yang diterima Dinkes Abdya dari Dinkes Aceh, 17 Desember lalu.
Akan tetapi J tidak dirawat di rumah sakit, melainkan menjalani isolasi di rumah saja.
Sedangkan dua pasien Positif Covid-19 yang isolasi, sebelumnya dirawat di Ruang Isolasi Khusus (RIK) pada RSU Teungku Peukan Abdya, sejak Kamis, diperbolehkan isolasi di rumah.
Keduanya adalah berinisial H (60), perempuan warga Kecamatan Blangpidie, dinyatakan Positif Covid-19 sejak 8 Desember lalalu.
Dan, berinisial AZ (67) perempuan, warga Kecamatan Lembah Sabil, dinyatakan Positif Covid-19 sejak 7 Desember lalu.
Sementara, tujuh pasien Positif Covid-19 di Abdya, meninggal dunia, masing-masing, 3 warga Kecamatan Babahrot, 2 warga Kecamatan Blangpidie, 1 warga Kecamatan Jeumpa dan 1 warga Kecamatan Lembah Sabil.
Kabupaten Abdya sempat kosong pasien Positif Covid-19, kurun waktu satu bulan, namun pada 8 sampai 17 Desember, ditemukan empat pasien posotif Corona.
Kendati kondisi pandemi Covid-19 di Abdya, cenderung membaik, Kepala Dinkes Abdya, Safliati mengajak semua pihak harus mewaspadai dengan meningkatkan disiplin diri untuk melaksanakan protokol kesehatan (protkes).
Terlebih lagi, Kabupaten Abdya masih status zona kuning penyebaran Covid-19 atau zona resiko rendah.
Abdya masuk zona kuning sudah bertahan lebih satu bulan terakhir, belum berubah.
“Kewenangan menetapkan zona adalah Satgas Pusat Covid-19, berdasarkan analisis perkembangan data yang dikirim setiap hari dari daerah,” katanya.
Bersama-kita lawan virus corona
Serambinews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu menjaga jarak).(*)
Baca juga: Program Bantuan Dana Tunai PIP, Begini Cara Daftar KIP untuk SD, SMP, SMA dan SMK
Baca juga: Ribut Harta Warisan Lina, Pesan Rizky Febian ke Teddy: Lebih Baik Kerja Daripada Incar Bukan Hak
Baca juga: Tujuh Ruas Jalan Batal Dibangun, Jatah Tambahan Dana Migas 2020 Dipangkas