Seorang Pria Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar, Pelaku Sakit Hati Diputusin
Pria nekat melempar bom molotov ke rumah mantan pacarnya, Sabtu (12/12/2020) dini hari karena masalah asmara.
SERAMBINEWS.COM - Pria nekat melempar bom molotov ke rumah mantan pacarnya, Sabtu (12/12/2020) dini hari karena masalah asmara.
Beruntung, rumah yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir, Pekanbaru, tak sampai terbakar.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan, saat kejadian itu salah seorang anggota keluarga pemilik rumah yang terkejut mendengar suara ledakan tersebut langsung melakukan pengecekan.
Sebelum api mulai membesar akhirnya berhasil langsung dipadamkan.
"Korban yang sedang berada di kamar lantai dua tiba-tiba mendengar suara ledakan dari depan rumahnya.
Korban keluar rumah dan melihat api membakar dua buah kursi kayu," katanya, Sabtu (19/12/2020).
Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkannya kepada polisi.
Pelaku ditangkap, motifnya sakit hati
Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan pecahan botol kaca bersumbu kain yang masih menyisakan bau bensin.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (15/12/2020) pelaku pelemparan bom molotov tersebut berhasil ditangkap.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang berinisial RS alias Remon (35) dan ARS alias Ahmad (33).
Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya karena sakit hati dengan salah satu perempuan yang tinggal di rumah tersebut.
"Pelaku berinisial RS alias Remon merasa sakit hati karena cintanya diputus pacarnya.
Kemudian, dia mengajak rekannya ARS alias Ahmad untuk membunuh korban dengan cara membakar rumah dengan dilempar bom molotov," kata Polius.
Saat penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya sepeda motor yang digunakan pelaku, dua kursi bekas terbakar dan lainnya.
"Selain itu, kedua pelaku juga positif menggunakan narkotika setelah dilakukan cek urine," kata Polius.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Uji Klinis Fase 3 Bisa Digunakan Asal Dapat Izin
Baca juga: Pospera Minta Forbes Perjuangkan Pilkada 2022
Baca juga: Kapal Aceh Hebat Beroperasi Januari, Akan Layari Banda Aceh-Sabang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Diputus, Seorang Pria Lempar Bom Molotov Rumah Mantan Pacar, Ini Kronologinya