Tak Perlu Datang ke Samsat, Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online, Simak Langkahnya
Sejak beberapa waktu lalu, pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan beberapa cara salah satunya adalah online atau daring.
Adapun berkas yang harus dibawa yaitu STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
Di sisi lain, terdapat petugas yang mengurus penggesekan rangka kendaraan bermotor, baik itu mobil atau pun motor.
"Pelayanan kami koordinasi dengan kepolisian karena kalau yang lima tahun kan wajib mobil atau sepeda motor dibawa untuk dilakukan cek fisik kendaraan," kata Aries.
Tidak ada informasi mengenai pembatasan kuota pemohon di Samsat tiap harinya sebagaimana kantor Satpas SIM.
Tapi Aries memastikan bahwa kantor Samsat menerapkan physical distancing atau jaga jarak secara optimal.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul CARA MUDAH Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Tak Perlu Datang ke Samsat, Simak Langkahnya