Dua Orang Bersimbah Darah Ditebas, Pelaku Ditangkap

Dua orang warga Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali dilarikan ke RSU Bangli, Jumat (18/12/2020).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Bali/M Fredey Mercury
Penyidik Polres Bangli menunjukkan barang bukti pedang yang digunakan melakukan penganiyaan, Sabtu (19/12). Adi Santosa yang merupakan keponakan korban ditetapkan sebagai tersangka penganiyaan. 

SERAMBINEWS.COM - Dua orang warga Desa Songan, Kintamani, Bangli, Bali dilarikan ke RSU Bangli, Jumat (18/12/2020).

Keduanya dilarikan dengan bersimbah darah serta luka di sejumlah bagian tubuh. 

Mereka adalah Nengah Sudiatmika alias MS (40) dan JA (42).

Diketahui bahwa keduanya merupakan korban penganiayaan.

Informasi yang dihimpun, keduanya merupakan korban penganiayaan.

Diduga keduanya mengalami luka tebas benda tajam, akibat pertengkaran keluarga. 

Polres Bangli menetapkan satu orang sebagai tersangka penganiayaan di Desa Songan, Kintamani.

Adalah Adi Santosa, yang merupakan anak dari Ketut Sandili (52).

Adi Santosa tidak lain merupakan keponakan dari kedua korban, yakni Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi (40) dan Jro Anjasmara (42).

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, awal mula terjadinya penganiayaan tersebut lantaran Adi Santosa mendengar permintaan tolong dari ayahnya, ketika terjadi cekcok antara sang ayah dengan dua orang pamannya.

Mendengar permintaan tolong dari sang ayah, pemuda 22 tahun itu langsung mengambil pedang sepanjang satu meter, dan menghunuskan ke tubuh dua pamannya.

Akibat kejadian tersebut, Mangku Sudi dan Jro Anjasmara harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi bersimbah darah.

Mangku Sudi mengalami luka robek di bagian perut, sedangkan Jro Anjasmara mengalami luka tusukan di belakang tubuh menembus ke dada, serta luka gores di bagian tubuh lain.

Berdasarkan kesaksian dari Ketut Sandili, Kapolres mengungkapkan, 25 tahun lalu, orangtua dari dua korban pernah memiliki masalah dengan Ketut Sandili.

Ayam milik orangtua korban pernah diracun oleh orangtua pelaku lantaran masuk ke pekarangan jagung miliknya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved