Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Yusril Sebut Sudah 'Murtad', Malah Sarankan Minta Bantuan Prabowo

Yusril merasa dirinya dizalimi karena ada yang menganggapnya murtad. Bahkan ada yang menyerukan untuk menenggelamkan PBB dalam kontestasi politik.

kolase tribunnews
Habib Rizieq Shihab dan Yusril Ihza Mahendra 

"Saya hanya ingin mengingatkan umat Islam, alangkah mudahnya mereka tertipu dan dijadikan permainan dan kepentingan politik. Track record seseorang dalam pergerakan Islam di tanah air, serta pembelaannya kepada umat Islam, seperti dianggap tidak pernah ada, bahkan tega-teganya ditenggelamkan, demi membela seseorang yang justru tidak jelas rekam jejaknya dalam pembelaan terhadap umat Islam," kata Yusril.

Sebelum Yusril, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga lebih dulu menyatakan penolakannya menjadi kuasa hukum Habib Rizieq.

Ia menolak menjadi pengacara HRS karena alasan terlalu sibuk dalam perkara bisnis. Hotman pun mempersilakan para pengacara yang lebih senior darinya untuk membantu kasus yang menjerat Rizieq.

"Saya terlalu sibuk untuk perkara bisnis. Hampir semua konglomerat saya pengacaranya. Saya tidak mungkin, tidak ada waktu lagi," kata Hotman kepada wartawan di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020). "Banyak tokoh-tokoh yang dekat dengan Habib Rizieq yang juga pengacara, mereka akan membela Habib Rizieq, bukan Hotman Paris," imbuhnya.

Tanggapan FPI

Terkait penolakan Yusril itu, Sekretaris Umum FPI Munarman dan Ketua Dewan Syura FPI Muhsin Ahmad Alatas membantah pihaknya meminta bantuan hukum kepada advokat yang juga Ketua Umum PBB itu. Bukan hanya Yusril, Muchsin juga menegaskan pihaknya tak pernah meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea untuk menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

"Enggak pernah ada dari FPI atau Habib Rizieq permintaan bantuan ke Yusril," kata Munarman yang juga koordinator tim hukum FPI, Senin (21/12). "Kita dari FPI tidak pernah meminta kepada Pak Yusril atau Pak Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus ini, kita tidak pernah minta, juga tidak menolak, jadi biasa saja," ujar Muchsin secara terpisah saat ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Munarman menegaskan yang berhak untuk meminta bantuan hukum adalah HRS atau keputusan dari pimpinan pusat FPI.

Ia mengklaim HRS tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril. "Selama ini Habib Rizieq memang tidak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril," kata Munarman.

Sementara itu Muchsin menyatakan pihaknya tak akan menampik apabila Yusril maupun Hotman ingin membantu dengan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. Namun, sambungnya, mereka harus berkoordinasi dulu dengan pihaknya.

"Kalau umpamanya ingin menjadi pengacara dalam kasus ini ya silahkan koordinasi dengan Pak Munarman sebagai koordinator hukum," kata Muchsin.(tribun network/mam/den/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved