Breaking News

Berita Tamiang

Lapak Judi di Aceh Tamiang Digerebek, Dua Warga Ditangkap dan Empat Kabur

Dalam penggerebekan itu, dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan empat lainnya kabur hilang ditelan kegelapan malam.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Imran Thayib
Foto: Satpol PP dan WH
Dua pelaku judi menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Selasa (22/12/2020) dini hari. Keduanya terjaring dalam operasi pemberantasan judi, sedangkan empat pelaku lain kabur. 

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Keheningan malam di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang mendadak riuh setelah petugas Satpol PP dan WH menggerebek sebuah lokasi judi, Selasa (22/12/2020) dini hari.

Dalam penggerebekan itu, dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan empat lainnya kabur hilang ditelan kegelapan malam.

Kedua pelaku yang kini menjadi tahanan Satpol PP dan WH itu yakni Armanda (30) warga Sriwijaya, Kota Kualasimpang.

Kemudian M Yusuf (44) tercatat sebagai penduduk Landuh, Rantau.

Tuduhan keduanya terlibat perjudian dikuatkan dengan temuan barang bukti di lokasi berupa uang Rp 43 ribu, kartu domino, sandal, dan topi milik pelaku lain yang kabur.

Operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu sudah lama direncanakan.

Hal ini menyusul maraknya informasi tentang lapak perjudian di belakang toko jam ternama di Aceh Tamiang itu.

Baca juga: Tiba di Loket Bus, Dua Wanita Asal Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Simpan Sabu Dalam Gendongan Bayi

Baca juga: Kisah Pria Aceh Merawat Istri Viral, Aurel Hermansyah Diam-diam Kirim Satu Unit Sepmor Baru

Baca juga: Mohamed Salah Beri Sinyal Hengkang dari Anfield, Kans Merapat ke Real Madrid atau Barcelona Terbuka

Informasi tersebut mengatakan setiap malam hingga menjelang subuh, sebuah lapak kerap dijadikan sekumpulan orang untuk mengais dosa dengan bermain judi domino.

Mirisnya, para permainan yang menguras harta kekayaan ini dilakoni masyarakat yang ekonominya masuk kategori lemah.

“Inikan miris, di masa ekonomi lagi sulit begini, justru mereka bermain judi,” kata Syahrir kepada Serambinews, Selasa (22/12/2020).

Berbekal informasi itu dan untuk mencegah masyarakat terjerumus lebih dalam, Syahrir bersama satu regu Satpol PP dan WH pun berangkat ke lokasi pada Selasa (22/12/2020) sekira pukul 01.15 WIB.

Benar saja dalam kegelapan malam itu, petugas mendapati enam orang berkumpul di salah satu pojok yang berada di belakang pertokoan.

Mereka nampak asyik bermain kartu domino.

Ternyata, kehadiran petugas dilihat para pelaku, sehingga suasana dini hari itu menjadi riuh.

“Empat orang langsung melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” tegas Syahrir.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved