Tiba di Loket Bus, Dua Wanita Asal Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Simpan Sabu Dalam Gendongan Bayi
Penangkapan itu berawal saat Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi, bahwa di loket bus tersebut akan dilakukan transaksi sabu.
Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, dari 5 kasus tersebut pihaknya berhasil meringkus 10 tersangka dengan total barang bukti 1,900 gram sabu-sabu, dan 40 butir pil ekstasi.
Keempat kasus itu masih saling keterkaitan dan masih satu jaringan.
Baca juga: Kecewa Nilai Turun, 5 Siswa Nekat Bikin Video TikTok Injak Rapor, Berujung Dikeluarkan dari Sekolah
Baca juga: Rahmad Hidayat Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Korupsi Septic Tank
Baca juga: Pilu, Video Istri Gantikan Almarhum Suaminya Wisuda, Pakai Baju Toga, Bawa Foto dan Menangis
Bandar Narkoba Aceh Dipindah ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM memindahkan 50 narapidana bandar narkoba Aceh ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar, Cilacap yang berkeamanan super maksimum.
Kemudian, 10 orang ke Lapas Kelas IIA Besi.
Berikutnya, 10 narapidana ke Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang juga memiliki tingkat keamanan super maksimum.
“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan sekaligus dengan pesawat Hercules,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Nirhono Jatmokoadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antaranews di Jakarta, Kamis (17/12/2020).
“Selain itu, mereka mendapat pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan brimob daerah Aceh."
Nirhono mengungkapkan, seluruh narapidana diterbangkan dari Landasar Udara (Lanud) Iskandar Muda Aceh menuju Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, Rabu (16/12) pukul 07.00 WIB.
Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju Pelabuhan Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah.
Sesampainya di Pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana langsung menyeberang ke Pulau Nusakambangan dengan Kapal Feri Pengayoman.
Pukul 18.00 WIB, seluruh narapidana langsung dipindahkan ke lapas tujuan masing-masing.
“Hari itu juga sekitar pukul 20.00 WIB seluruh narapidana telah menempati blok hunian. Proses kami lakukan dengan cepat dengan sinergi yang kami lakukan dengan TNI dan Polri," kata Nirhono.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menyatakan, keseriusannya dalam penanganan bandar narkoba di Indonesia.