Berita Abdya

Satlantas Bersama Dinkes Abdya Swab Gratis Sopir Trayek Medan, Juga Terhadap Sejumlah Masyarakat

Selain sopir angkutan umum trayek Blangpidie-Medan, PCR Swab gratis itu juga dilakukan terhadap sejumlah masyarakat yang ingin bepergian ke Sumut.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Satlantas Polres Abdya bekerja sama dengan Dinkes dan Dishub setempat, melaksanakan PCR Swab gratis terhadap sopir angkutan umum trayek Medan, Sumut dan terhadap masyarakat di Terminal Tipe B Abdya di Desa Kuta Tuha, Blangpidie, Rabu (23/12/2020).     

Selain sopir angkutan umum trayek Blangpidie-Medan, PCR Swab gratis itu juga dilakukan terhadap sejumlah masyarakat yang ingin bepergian ke Sumut.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) yang sedang melaksanakan Operasi Lilin 2020, melaksanakan PCR Swab terhadap sopir angkutan umum trayek Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab dilaksanakan di Terminal Tipe B Abdya di Desa Kuta Tuha, Blangpidie, Rabu (23/12/2020).  

Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perhubungan (Dishup) Abdya.

Selain sopir angkutan umum trayek Blangpidie-Medan, PCR Swab gratis itu juga dilakukan terhadap sejumlah masyarakat yang ingin bepergian ke Sumut.

PCR Swab dilaksanakan petugas kesehatan dari Dinkes, termasuk menyediakan alat swab.

Baca juga: VIDEO Ajaib, Kitab Suci Al Quran Selamat Dalam Kebakaran Yang Menghanguskan Lima Rumah di Pidie

Baca juga: VIDEO Kisah Pon Citra Lhokseumawe Merawat Istri Sakit Viral, Aurel Hermansyah Hadiahi Sepeda Motor

Baca juga: BMA Salurkan Beasiswa Berkelanjutan kepada 361 Santri Tahfiz, Masing-masing Rp 1 Juta Per Bulan

Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi SH dan Kepala Dinkes Abdya, Safliati SST MKes kepada Serambinews.com menjelaskan, PCR Swab terhadap sopir trayek Medan, dilaksanakan sehubungan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memasuki wilayah provinsi itu memiliki surat hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen (RDR-ag).

Kewajiban tersebut yang mulai diberlakukan sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 360/9626/2020, tertanggal 18 Desember 2020.

Tujuannya, untuk mencegah dan mengendalikan wabah Covid-19 selama masa arus mudik dan balik libur akhir tahun 2020 dan tahun baru 2021.

PCR Swab terhadap para sopir dan sejumlah masyarakat yang ingin berpergian ke Medan itu dilaksanakan sejumlah petugas kesehatan, termasuk Kabid Survelan dan Imunisasi pada Dinkes Abdya, Mansuri SKM, personel Satlantas dan Dishub Abdya.

Kegiatan PCR Swab dilaksanakan sejak pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIB.

“Ada 28 sopir trayek Medan dan masyarakat yang kita swab,” kata Kepala Dinkes, Safliati. Sampel swab yang telah diambil segera dikirim, Rabu malam  untuk diperiksa di Laboratorium di Banda Aceh. 

“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan negatif,” kata Kasat Lantas Iptu Fitriadi SH. PCR Swab kerja sama dengan Dinkes Abdya dan Dishub Abdya itu juga dalam rangka Operasi Lilin 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran Covdi-19.         

Kegiatan PCR Swab berlangsung sekitar dua jam itu, selain dihadiri Kepala Dinkes, Safliati dan Kasat Lantas Ipru Fitriadi SH, juga Kabag Ops Polres Abdya, AKP Haryono SE, Kepala Dishub Abdya diwakili  Kabid Darat, Suryadi AD, Koordinator Terminal Tipe B Abdya, Khairunnas dan Kabid Survelan dan Imunisasi pada Dinkes, Mansuri SKM.       

Diberitakan, Pemprov Sumut mewajibkan seluruh pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memasuki wilayah provinsi itu memiliki surat hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test Antigen (RDR-ag).

Kewajiban yang mulai diberlakukan pada Senin (21/12/2020) hingga 4 Januari 2021 mendatang tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Nomor 360/9626/2020, tertanggal 18 Desember 2020.

Menurut Edy, kebijakan ini diberlakukan pihaknya mengacu pada rujukan dari Pemerintah Pusat. Tujuannya, untuk mencegah dan mengendalikan wabah Covid-19 selama masa arus mudik dan balik libur akhir tahun 2020 dan tahun baru 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah Pusat beberapa waktu mengganti aturan perjalanan dari sebelumnya rapid test antibodi menjadi rapid test antigen mulai 18 Desember 2020.

“Itu dari pusat, untuk Sumut bila dari daerah zona merah, wajib keluarkan surat sehat, minimal antigen.

Tapi, kalau dari Jakarta ke Medan atau sebaliknya wajib antigen,” kata Edy Rahmayadi seusai mengikuti gelar pasukan Operasi Lilin Toba 2020 di Mapolda Sumut, Senin (21/12/2020) pagi.

Edy menekankan, pelaku perjalanan yang tidak memiliki persyaratan akan menerima konsekuensi berupa ditolak masuk ke wilayah Sumatera Utara.

“Bila perlu nanti dilakukan penyekatan. Kalau tidak perlu, ya jangan,” katanya didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, dan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin Siregar. Menurut Edy, hasil PCR atau Rapid Test Antigen tersebut berlaku selama 14 hari.

Masih Bisa Lolos ke Sumut Tanpa Hasil PCR Swab

Sementara itu, pengusaha angkutan umum yang membuka loket di Terminal Tipe B Abdya di Blangpidie, tetap melakukan pemberangkatan penumpang menuju Medan, Sumut, seperti bisa selama dua hari terakhir, Senin-Selasa (21/22/2020). 

Beberapa petugas loket mengaku tidak menanyakan kepada calon penumpang tentang apakah sudah memiliki surat hasil PCR Swab atau tidak.

“Ada yang pesan tiket ke Medan, ya kami layani. Tapi,    tak kami tanyakan apakah yang bersangkutan sudah punya surat hasil Swab atau tidak,” kata salah seorang petugas loket. 

Petugas loket lainnya menjelaskan, penumpang dari Blangpidie, Abdya menuju Medan selama dua malam terakhir (Senin dan Selasa), diduga tidak memiliki surat hasil PCR Swab sebagaimana diwajibkan Pemprov Sumut. 

Namun, semuanya bisa melanjutkan perjalanan sampai di Medan. “Belum ada yang dicegah masuk ke Medan selama dua malam terakhir,” kata petugas loket di Terminal Abdya.

Jumlah penumpang pun tidak terjadi penurunan, bisanya saja. Angkutan penumpang dari Blangpidie menuju Medan menggunakan mobil angkutan umum rental jenis Toyota Kijang Innova.

Sekitar 50 unit mobil rental bertolak malam dari Blangpidie, Abdya, dan tiba di Medan, Sumut besok paginya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved