Berita Banda Aceh

Kasus Penculikan di Darul Imarah Dipastikan Bukan Sindikat

AKP Donna Briadi juga mengingatkan, bila terjadi kasus penculikan serupa, keluarga korban diminta segera datang ke kantor polisi terdekat

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
DONNA BRIADI - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi di Mapolresta setempat, Senin (15/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, AKP Donna Briadi, mengatakan, kasus dugaan tindak pidana penculikan di Perumahan Kompleks Cempaka, Gampong Lamblang Trieng, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (9/9/2025), masih berjalan dan para terduga pelaku dipastikan bukan sindikat. 

“Sampai detik ini masih berjalan, masih kami ambil keterangan, tinggal bagaimana perkembangannya nanti kita informasikan lebih lanjut. Kalau sindikat tidak, jadi memang mereka ini lebih kepada sesama mereka saja, saling kenal antara salah satu pelaku dan korban,” jelasnya, Senin (15/9/2025).

AKP Donna Briadi juga mengingatkan, bila terjadi kasus penculikan serupa, keluarga korban diminta segera datang ke kantor polisi terdekat, baik itu Polsek, Polres/ta atau Polda. “Apa yang terdekat, langsung lapor ke kantor polisi setempat,” ucap AKP Donna Briadi.

Masyarakat juga diimbau agar lebih perhatian dan peduli terhadap sesama tetangga. Bila mendengar keributan atau sesuatu yang aneh di rumah tetangga lainnya, warga diminta menyambangi sekadar mengecek, dan memberi info kepada pihak kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas setempat, Sebab menurutnya, kebanyakan kasus penculikan terjadi memunculkan aksi keributan, walau tidak menutup kemungkinan ada yang senyap.

“Ketika ada kasus penculikan harus lebih peduli kita, kira-kira ada kejadian apa kok ribut-ribut, keluar menyambangi, karena kebanyakan ada keributan sebelum penculikan, namun tidak menutup kemungkinan ada yang silent juga, dan bisa juga memberikan informasi kepada kepolisian setempat, atau Bhabinkamtibmas di wilayahnya.” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan, agar tidak mudah percaya pada orang yang baru ditemui atau dikenal. Kemudian masyarakat juga dianjurkan membawa teman saat keluar malam, terutama di daerah sepi dan rawan terjadi kejahatan.

Di sisi lain, Tim Opsnal Resmob Polresta Banda Aceh juga secara rutin melakukan patroli malam, terutama di spot-spot rawan terjadinya tindak kriminal. “Kemudian untuk pencegahan, khususnya dari Satreskrim, salah satunya sosialisasi. Kita juga memberikan perintah ke jajaran khususnya kanit Reskrim Polsek jajaran Polresta Banda Aceh melaksanakan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun desa-desa, serta patroli rutin,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan sebanyak enam orang terduga pelaku tindak pidana penculikan yang terjadi di perumahan Komplek Cempaka Gampong Lamblang Trieng Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar. Penculikan tersebut menimpa korban MK (19) pada Selasa (9/9/2025) dini hari lalu.

Kasat Reskrim membenarkan hal itu. Penangkapan para terduga pelaku penculikan ini terjadi di Gampong Rukoh, Syiah Kuala Banda Aceh, Rabu (10/9/2025) malam. Awalnya, tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap sebanyak sembilan orang, namun saat dilakukan interogasi, terungkap tiga lainnya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana penculikan tersebut (tidak cukup unsur). Mereka yang ditangkap antara lain berinisial TB (30), TMB (31), TS (35). Kemudian, ID (25), FAD (21) dan RA (23).(rn)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved