Berita Banda Aceh

Kapolda Aceh Ajak Pengusaha Warkop Sediakan Fasilitas Shalat

Kapolda Aceh ajak para pengusaha kopi dan warkop mendukung kenyamanan pengunjung dengan menyediakan fasilitas ibadah

Editor: mufti
HUMAS POLDA ACEH
MUSALLA DI WARKOP – Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengajak para pengusaha warkop di Aceh untuk memastikan ketersediaan fasilitas ibadah, Senin (15/9/2025).  

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengajak para pengusaha kopi dan warung kopi (warkop) untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung kenyamanan pengunjung dengan menyediakan fasilitas ibadah.

Hal tersebut disampaikan Marzuki Ali Basyah saat berdiskusi dengan komunitas pengusaha kopi dan warkop di Sentra Kopi Batoh, Kota Banda Aceh, Senin (15/9/2025). 

“Warung kopi bukan hanya tempat bersantai dan berkumpul, tetapi juga bisa menjadi sarana mendukung pelaksanaan ibadah. Jika mushala tersedia, pengunjung dan masyarakat akan merasa lebih nyaman, sekaligus menjadi bentuk kontribusi pengusaha warkop dalam mendukung penerapan syariat Islam,” ujar Kapolda.

Marzuki menekankan, pentingnya penyediaan tempat shalat berjamaah atau mushala yang memadai di warkop, khususnya yang berada di jalur lintas.  Menurutnya, keberadaan mushala tidak hanya bermanfaat bagi pengunjung warkop, tetapi juga bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan dan membutuhkan tempat singgah untuk menunaikan ibadah.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Marzuki juga mendengarkan berbagai masukan sekaligus menyampaikan imbauan penting terkait peran warkop sebagai ruang publik yang sehat dan bermanfaat.

Tak hanya itu, Kapolda berdarah Tangse ini mengimbau pengusaha warkop untuk menghindari pelanggaran hukum, salah satunya terkait hak siar pertandingan olahraga. Ia menegaskan, kegiatan menayangkan pertandingan sepak bola melalui siaran ilegal atau tanpa izin resmi, apalagi menggelar nonton bareng, dapat menimbulkan masalah hukum.

“Silakan fasilitasi hiburan bagi pengunjung, tetapi pastikan tidak melanggar aturan hukum dan syariat. Jangan menayangkan sesuatu bila tidak memiliki hak siar, karena bisa merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Marzuki menambahkan, bahwa warkop di Aceh telah menjadi bagian penting dari budaya masyarakat, sehingga keberadaannya harus memberi manfaat positif. “Dengan menjaga ketertiban, mendukung ibadah, serta menaati aturan hukum, warkop akan semakin dipercaya masyarakat sebagai ruang berkumpul dan berdiskusi yang aman, nyaman, dan berkah,” pungkasnya.(ra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved