Lembaga Keuangan Syariah
Sebut ada Provokasi, Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Serius Jalankan Qanun LKS
“Dari itu kami meminta agar Pemerintah Aceh tetap komit dan patuh terhadap amanah qanun itu. Dan janganlah "terprovokasi" pihak tertentu
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Menurutnya,terlalu dini untuk menyatakan qanun LKS itu banyak kekurangan dan lembaga keuangan konvensional masih diperlukan.
Padahal pelaksanaannya juga belum maksimal dan baru dimulai.
“Dari itu kami meminta agar Pemerintah Aceh tetap komit dan patuh terhadap amanah qanun itu. Dan janganlah "terprovokasi" pihak tertentu. Terhadap kekurangan dan kendalanya akan kita carikan solusi bersama-sama setelah qanun itu dilaksanakan dengan sempurna. Insha Allah,” kata Tgk H Irawan Abdullah.
Ia juga meminta keseriusan Lembaga Keuangan Syariah di Aceh,untuk terus berupaya secara sistemik untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan bagi masyarakat Aceh.
Dan Ini ada pertaruhan nama baik Aceh dan juga syariat.
“Jika gagal akan menimbulkan image negatif bagi Aceh di mata nasional. Sebaliknya jika berhasil akan menjadi contoh bagi Indonesia dan dunia. Dari itu diperlukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder menjadi sangat penting untuk menjawab isu-isu liar yang beredar di masyarakat saat ini,” pungkas anggota DPRA F PKS dari Dapil Aceh 1 tersebut. (*)
Baca juga: Susi Pudjiastuti Beri Selamat ke Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri KP, Ini 1 Pesan Pentingnya