Gadis Muda Diminta Ganti Rugi Rp 100 Juta Karena Tolak Dinikahi Pacar, Sempat Diajak Tidur Bareng
Seorang gadis muda berusia 24 tahun berinisial HH diminta bayar ganti rugi oleh kekasihnya karena menolak dinikahi.
SERAMBINEWS.COM -- Seorang gadis muda berusia 24 tahun berinisial HH diminta bayar ganti rugi oleh kekasihnya karena menolak dinikahi.
Harga ganti rugi yang diminta sang pacar nilainya tak main-main.
Sang pacar berinisial RD meminta ganti rugi sebesar Rp 100 juta karena sang wanita ogah dinikahi.
Padahal, hubungan asmara antara RD dan HH hanya berlangsung sekitar 4 bulan.
Sang pacar yang berusia 48 tahun itu memaksa wanita yang sempat dekat dengannya untuk membayar ganti rugi yang ia minta.
Kisah ini dialami gadis asal Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Saat ini, HH mengaku kebingungan untuk membayar ganti rugi yang diminta oleh pacarnya tersebut.
HH bercerita, hubungannya dengan sang pria terbilang baru seumur jagung.
Mulanya, HH merasa apa yang telah dijanjikan oleh RD tak kunjung diwujudkan.
Hingga akhirnya, ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari RD.
"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung di datangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.
Nurut Diajak Tidur
HH mengaku sempat diajak tidur oleh RD pria yang sempat menjalin asmara dengannya beberapa waktu lalu.
Namun, hubungannya kandas lantaran HH menolak untuk dinikahi oleh RD.