Kejari Aceh Utara Kembali Blender Sabu
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi MH memusnahkan barang bukti sabu dengan cara memblender, di halaman kantor
LHOKSUKON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi MH memusnahkan barang bukti sabu dengan cara memblender, di halaman kantor setempat, Rabu (23/12/2020).
Kemudian sabu-sabu yang sudah larut dalam air tersebut dibuang ke parit. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar bersama puluhan handphone setelah dihancurkan dengan menggunakan martil.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan Pipuk Firman Priyadi, didampingi Kasi Barang bukti dan Perampasan Kejari, Muliadi SH, Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Raja Gunawan.
Dihadiri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Fauzi, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Utara, Zulfitri dan Muhammad Iqbal, perwakilan dari Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. “Barang bukti yang dimusnahkan itu dari kasus yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” ujar Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi MH kepada Serambi, Rabu (23/12/2020).
Disebutkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.382,86 gram narkotika jenis sabu-sabu, dan 4.329.41 gram narkotika jenis ganja. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan itu berasal dari 93 kasus.
Kemudian untuk ganja yang dimusnahkan itu barang bukti dari 19 kasus. “Jumlah total kasus untuk tahun iniyang sudah berkekuatan hukum 112 kasus, yang masuk ke Kejari Aceh Utara,” ujar Firman.
Disebutkan, khusus untuk sabu-sabu jumlahnya naik terus dan yang menangani juga kompleks yakni BNN Lhokseumawe, BNN Banda Aceh dan BNNP serta Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Sementara Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro menyebutkan, pihaknya bersama jajaran selalu berpatroli ke lokasi yang diduga sebagai jalur masuk narkoba melalui perairan laut. “Kita terus berupaya melakukan pencegahan di lokasi yang terpantau, jika ada informasi akan dilakukan penyelidikan terlebih dulu,untuk memastikannya,” pungkas Wakapolres Aceh Utara.(*)