Breaking News

Berita Banda Aceh

Pasca Banjir, DPRA Minta Gubernur Salurkan Bibit Padi dan Perbaiki Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk segera menyalurkan..

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk segera menyalurkan bantuan bibit padi kepada petani yang ada di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Utara pascabanjir yang melanda kawasan tersebut pada medio Desember 2020.

"Selain itu, Pemerintah Aceh diminta mendata ulang serta memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir," kata Sekretaris Komisi V DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, yang membidangi sosial dan penanggulangan bencana Aceh, Rabu (23/12/2020) siang.

“Ketika kami turun ke lapangan mengantar bantuan masa panik, banyak warga yang minta diperjuangkan bibit padi, ribuan hektare padi milik masyarakat terendam. Padi itu tidak bisa dimanfaatkan lagi. Semuanya jadi busuk, maka harus ditanam baru,” ungkapnya.

Untuk keperluan masa turun tanam pasca banjir, masyarakat kesulitan memperoleh bibit padi, diperparah perekonomian mereka juga tidak stabil sebagai korban banjir.

Gubernur sebagai kepala pemerintah, kata Iskandar, perlu memikirkan agar rakyat bisa kembali turun ke swah untuk tanam padi.

Baca juga: Excavator dan Mesin Kompeng Terbakar

Baca juga: Bupati Aceh Selatan Lantik Sejumlah Pejabat Eselon II dan III

Baca juga: Dandim 0108/Agara Pimpin Gelar Apel Satgas Covid-19

“Jika tidak, rakyat semakin terjepit, mereka hilang pendapatan rutin. Bagaimana mereka menghidupi keluarganya. Belum lagi untuk jajan anak-anak sekolah atau yang anak meraka di  dayah,” tanya Iskandar prihatin.

Iskandar menyebutkan, ada ratusan hektare sawah yang sudah tanam berdampak banjir baik di Aceh Timur dan Aceh Utara. Bantuan bibit dan saprodi harus segera disalurkan oleh pemerintah.

“Dana bisa saja diambil dari dana BTT tanggap darurat, jangan sampai Pemerintah beralasan tidak ada ploting dana pasca banjir. Kami hanya mengingatkan sebagai lembaga pengawas. Rakyat jangan dibiarkan sendiri. Tinggal rapat kordinasi dengan kabupaten terkait untuk penanganan ini,” saran mantan aktivis mahasiswa ini.

Selain itu, terang Iskandar Al-Farlaky, pemerintah perlu mendata karusakan infrastruktur baik jalan, jembatan, saluran, atau fasilitas umum lainnya yang rusak akibat banjir.

“Setelah didata, maka harus dapat penanganan, sehingga masyarakat tidak terhambat dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Jika tidak tersedia dana pembangunan permanen, sekali lagi bisa digunakan pagu tanggap darurat,” ujar Iskandar.

Dia menambahkan, banjir di kedua kabupaten baik Aceh Timur, dan Aceh Timur tergolong parah ketimbang banjir- banjir tahun sebelumnya.

Ke depan juga perlu diingatkan agar Pemerintah Aceh dan Kabupaten/kota untuk singgap menghadapi saat bencana alam datang, dengan menyediakan dana tanggap darurat yang cukup dan personel yang terlatih menghadapi bencana.

Kata Iskandar, dorongan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Ia mengatakan, tanggung jawab pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi, Penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bencana sesuai dengan standar pelayanan minimum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved