Advertorial
Mengoptimalkan Implementasi Undang-undang Pemerintahan Aceh untuk Kebangkitan Politik Aceh
ACSTF berupaya menghimpun kembali gagasan dan pemikiran politik yang berserakan.
BANDA ACEH - Darussalam memiliki pondasi bernegara yang jelas dan kuat sebelumnya, terutama pada era Aceh di bawah kepemimpinan kesultanan.
Kerajaan Aceh Darussalam didirikan oleh Sultan Ali Mughayatsyah (1514-1530) setelah berhasil mengusir Portugis dari Pasai dan Pedir, serta menaklukkan Daya.
Sebelumnya, kerajaan Samudera Pasai (1297, tahun wafatnya Sultan Malik As-Salih, raja pertama) yang sudah terlebih dahulu meraih kemakmuran. Termasuk, Kerajaan Peureulak yang dipimpin oleh Sultan Alaudin Syah (1161-1186).
Ketiga kerajaan tersebut menjadi pondasi peradaban Aceh, bahwasanya “nation building” yang tumbuh dan berkembang dari masa ke masa telah membentuk karakter berbangsa rakyat Aceh untuk memiliki dan mempertahankan wilayahnya sampai zaman milenial ini.
Kurang lebih 742 tahun, Aceh menjalankan pemerintahan di bawah Kesultanan, baik Peureulak, Pasai dan Kerajaan Aceh Darussalam, tentunya para endatu Aceh memiliki kemampuan dan kapasitas kepemimpinan yang kuat.
Termasuk kemampuannya untuk berinteraksi dengan bangsa dan budaya dunia, ditunjukkan oleh beberapa manuskrip kerajaan Aceh di beberapa museum yang ada di Inggris maupun negara Eropa lainnya.
Baca juga: ACSTF Akan Optimalkan Implementasi UUPA
Baca juga: Beleidsregel Menegasikan UUPA
Baca juga: Forbes DPR/DPD RI asal Aceh Minta Jika UUPA Direvisi, Dana Otsus Harus Abadi
Tentunya, banyak manuskrip Aceh tersebar di seluruh belahan dunia, termasuk tata kelola pemerintahan yang dikenal dengan manuskrip “Bustanussalatin”.
Keruntuhan Aceh
Maklumat perang Belanda 26 Maret 1873 menjadi titik tolak keruntuhan kesultanan Aceh. Sultan Muhammad Daud Syah (1874-1903) langsung memimpin perang melawan Belanda. Perjuangan tersebut berdampak negatif terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Aceh.
Hanya kalangan Ulee Balang saja yang mendapatkan kesempatan untuk belajar di sekolah-sekolah Belanda. Lembaga pendidikan yang aktif adalah dayah-dayah yang tersebar di seluruh tanah Aceh.