Berita Banda Aceh

Forbes DPR/DPD RI asal Aceh Minta Jika UUPA Direvisi, Dana Otsus Harus Abadi

Revisi tersebut harus menguatkan kekhususan Aceh sebagaimana yang termuat dalam butir-butir MoU Helsinki

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
For Serambinews.com
Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, M Nasir Djamil 

Revisi tersebut harus menguatkan kekhususan Aceh sebagaimana yang termuat dalam butir-butir MoU Helsinki

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, M Nasir Djamil mendukung wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Tapi revisi tersebut harus menguatkan kekhususan Aceh sebagaimana yang termuat dalam butir-butir MoU Helsinki dan meminta pemerintah pusat serta DPR RI agar memperpanjang dana otsus untuk Aceh.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat berdiskusi dengan Tim Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR-RI yang sedang melakukan telaah dalam rangka persiapan penyusunan Naskah Akademik dan Draft Revisi UUPA di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurut Nasir, hal terpenting yang harus diketahui oleh pemerintah pusat dalam melakukan revisi bahwa Aceh tidak boleh dilihat hanya sebatas pada konteks resolusi konflik perdamaian saja.

Tapi juga harus dilihat pada perspektif historis dalam memerdekakan Indonesia serta ekses dari konflik yang berkepanjangan.

Sehingga sudah selayaknya Aceh menerima dana otsus dan kekhususan yang bersifat abadi dan tidak terbatas.

Pohon Tumbang di Gampong Lam Ara Cut, Kuta Malaka, Munculkan Kemacetan

Selaku mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemerintahan Aceh pada tahun 2006, Nasir berharap agar revisi UUPA ini benar-benar dapat mewakili keinginan dan aspirasi rakyat Aceh seutuhnya.

“Jangan sampai ada pencopotan pasal-pasal yang notabenya adalah hal yang bersifat khusus bagi Aceh. Pasal-pasal tersebut tidak boleh diganggu gugat,” ujar politikus PKS ini.

Anggota Komisi 3 DPR RI ini juga mendorong harus adanya keterlibatan pemangku kepentingan Aceh dalam proses revisi UUPA, mulai dari ulama, akademisi, praktisi, dan pelaku sejarah.

“Bila ada pasal-pasal yang selama ini dinilai melemahkan UUPA maka melalui revisi inilah momentum untuk memperkuatnya, dan bila ada pasal-pasal yang sudah memperkuat kekhususan Aceh maka disinilah peran kita bersama untuk mempertahankannya,” ungkap dia.

Nasir Djamil menambahkan, dalam revisi UUPA ini akan sangat baik jika Pemerintah Aceh bersama DPRA juga ikut menyusun draft revisi UUPA versi Pemerintah Aceh bersama DPRA.

“Sehingga nanti tinggal diharmonisasikan saja dengan draft dari DPR agar keseluruhan pemikiran tersebut dapat terakomodir dalam perevisian ini,” tutupnya.(*)

Viral Video Pria Melamar Kekasih Lalu Kotak Cincin Jatuh ke Air Terjun, Begini Reaksi Si Gadis

Ini Penjelasan Polisi Tentang Mesin ATM BNI Dibobol di Aceh Utara, Pria Bermasker Bawa Kabur Uang

Penduduk Gampong Pasir Harus Direlokasi, Bupati Aceh Barat Minta Warga Musyawarah Bersama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved