Breaking News

Berita Subulussalam

Pemerintah Desa Subulussalam Utara Bangun Sarana Air Bersih Siap Minum untuk Warganya

Kehadiran sarana air bersih di permukiman penduduk tersebut sangat membantu masyarakat mendapatkan air layak untuk dikonsumsi.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Rahmadin Lingga, Kepala Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam membangun sarana air bersih siap minum untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan. Foto direkam Jumat (25/12/2020). 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Gebrakan Rahmadin Lingga, Kepala Desa Subulussalam Utara, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam ini patut diapreasiasi.

Pasalnya, melalui dana desa 2020, Rahmadin membangun sarana air bersih siap minum untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang selama ini kesulitan.

Pantauan Serambinews.com, Jumat (25/12/2020) sarana air bersih tersebut menggunakan filter water treatment sehingga layak minum.

“Karena selama ini masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Jangankan untuk konsumsi, buat mandi dan keperluan mencuci saja tidak layak. Air di sekitar rumah warga ini kuning, berkarat, berminyak dan bau,” kata Rahmadin kepada Serambinews.com, Jumat (25/12/2020).

Kehadiran sarana air bersih di permukiman penduduk tersebut sangat membantu masyarakat mendapatkan air layak untuk dikonsumsi.

Pasalnya, selama ini air di wilayah dusun sejahtera umumnya kuning, berkarat atau mengandung zat besi, berbau serta berminyak.

Masyarakat mengaku jangankan untuk kebutuhan minum atau memasak, buat mandi dan mencuci saja tidak layak.

Umumnya sumur masyarakat baik gali maupun bor tidak menghasilkan air yang layak. “Alhamdulillah dengan bantuan dana desa ini mampu memfasilitasi air bersih kami,” kata Misdi.

Saat ini, masyarakat berbondong-bondong mengambil sumber air bersih ke fasilitas watertreatment milik desa dengan menggunakan jeriken atau galon.(*)

Baca juga: Penampilan Baru Habib Rizieq di Dalam Rutan, Rambut Dicukur Plontos, Ini Penjelasan Kuasa Hukum FPI

Baca juga: Kilas Balik Kasus Vina, Hebohkan Publik Karena Gelapkan Dana Nasabah Hingga 7 Miliar

Baca juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan untuk Lulusan D3 Segala Jurusan, Ini Syaratnya dan Link Daftar

Baca juga: Alasan Pria Minta Ganti Rugi Rp 100 Juta setelah Berpacaran 4 Bulan: Untuk Bayar Bensin & Jajan

Baca juga: Kisah Gadis Pidie Terbakar Saat Belajar, Begini Kondisinya Kini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved