Internasional
Polisi Jebloskan Seorang Remaja Laki-laki ke Penjara, Dituduh Terlibat Jihad Cinta
Polisi Uttar Pradesh India telah menangkap seorang remaja laki-laki dengan tuduhan jihad cinta. Anak laki-laki dan teman perempuannya yang berusia 16
SERAMBINEWS.COM, BIJNOR - Polisi Uttar Pradesh India telah menangkap seorang remaja laki-laki dengan tuduhan jihad cinta.
Anak laki-laki dan teman perempuannya yang berusia 16 tahun disergap oleh polisi ketika kembali ke rumah dari pesta ulang tahun seorang teman.
Remaja tersebut dilaporkan diganggu dan dibawa ke kantor polisi.
Polisi telah mengajukan kasus terhadap bocah tersebut di bawah undang-undang anti-konversi baru yang kontroversial.
Baca juga: Pidie dan Simeulue belum Sahkan APBK 202, Terancam tak Dapat Dana DID dari Kemenkeu
Para kritikus menggambarkan sebagai diskriminasi dan pelanggaran hak atas kesetaraan.
Anak laki-laki Muslim itu telah dituduh secara paksa mencoba mengubah agama gadis itu.
Tetapi, tuduhan itu dibantah oleh gadis itu dan ibunya, menurut sebuah laporan di NDTV online.
Bocah itu telah dimasukkan ke penjara lebih dari seminggu.
Polisi dilaporkan mengajukan kasus tersebut atas pengaduan oleh ayah gadis itu.
Baca juga: Program Kotaku Bebaskan Warga Purwosari Bener Meriah dari Kesulitan Air Bersih
Menuduh anak laki-laki itu mencoba membujuk gadis itu untuk kawin lari dan memaksanya untuk pindah agama.
Laporan tersebut menyatakan gadis itu dengan keras menyangkal ada sesuatu seperti yang disebut 'jihad cinta' dalam kasus tersebut.
Kelompok sayap kanan menggunakan istilah 'jihad cinta' untuk menuduh pria Muslim menjalin hubungan dengan gadis-gadis Hindu dengan tujuan tunggal, memeluk Islam.(*)
Baca juga: VIDEO - Viral Anggota BNN Masuk Hutan bukan Buru Bandar Narkoba, tetapi Tanaman Hias
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-india-jebloskan-remaja-ke-penjara.jpg)