Lembaga Keuangan Syariah
Ustadz Abdul Somad Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh, Ini Pernyataan Sikap & Dukungan Tokoh
Ustadz Fadhil Rahmi Lc, Wakil Ketua Komite III DPD RI menyayangkan adanya penolakan terhadap Qanun LKS Aceh.
SERAMBINEWS.COM - Ikatan Alumni Timur Tengah-Aceh (IKAT Aceh) melaksanakan talk show yang bertema “Sampai dimana sudah penerapan Qanun LKS?” di Hotel Al-hanifi, Banda Aceh, Jumat (25/12/2020).
Acara yang diikuti para ulama, birokrat, pengusaha dan tokoh masyarakat ini juga dimeriahkan oleh dai Nasional dari Riau, Ustadz Abdul Somad, yang biasa disapa UAS.
Dalam Tausiyahnya, UAS menyatakan sangat mendukung penerapan Qanun LKS Aceh.
“Aceh selalu menjadi simbol penerapan syariat Islam (di Indonesia) secara umum dan penerapan Ekonomi Islam secara khusus,” ujarnya.
UAS menganalogikan permasalahan Qanun LKS Aceh
“Kalau ada pohon kayu yang buahnya berulat, maka dicarilah pestisida (untuk menghilangkan ulatnya), bukan ranting kayunya yang dipotong,” kata UAS.
Ustadz Fadhil Rahmi Lc, Wakil Ketua Komite III DPD RI menyayangkan adanya penolakan terhadap Qanun LKS Aceh.
“Banyak permasalahan lain yang perlu kita perjuangkan terkait keistimewaan Aceh, namun hal ini yang sudah goal, tinggal dilaksanakan, kenapa ada yang menolak?”
Baca juga: Berlaku Per 1 Januari 2021, Berikut Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Ini Besarannya
Turut hadir dalam acara tersebut H. Dahlan Jamaluddin S.I.P (Ketua DPRA), DR. EMK Alidar, S.Ag. M.Hum (Kepala Dinas Syariat Islam Aceh), H. M. Nasir Djamil, S.Ag. M.Si (Ketua Forbes DPR-DPD asal Aceh)
Prof. DR. Syahrizal Abbas, MA. (Akademisi UIN Ar-Raniry), Prof. DR. Shabri Abd. Majid, S.E, M.Ec (Akademisi Unsyiah), Sugito, SE., ME. (Sekretaris umum DPW Asbisindo)
Putra Chamsah, SE (Indonesian Business Forum (IBF)), Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop) (Ketua HUDA), dan DR. Aslam Nur, MA (Wakil Ketua PW Muhammadiyah Aceh) dan para undangan lainnya.
Dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, acara diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas penyataan dukungan terhadap Qanun LKS Aceh oleh para tokoh yang hadir.
Baca juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Tahajud yang Diajarkan Rasulullah SAW, Lengkap Arab, Latin & Terjemahannya
Berikut penyataan sikap dan penandatanganan pakta dukungan terhadap Qanun LKS:
Sesuai dengan amanah Undang -Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Qanun Pokok-Pokok Syariat Islam Nomor 8 Tahun 2014 dan Qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.