Breaking News

Lembaga Keuangan Syariah

Ustadz Abdul Somad Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh, Ini Pernyataan Sikap & Dukungan Tokoh

Ustadz Fadhil Rahmi Lc, Wakil Ketua Komite III DPD RI menyayangkan adanya penolakan terhadap Qanun LKS Aceh.

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ustadz Abdul Somad Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah Aceh dalam talk show yang bertema “Sampai dimana sudah penerapan Qanun LKS?” di Hotel Al-hanifi, Banda Aceh, Jumat (25/12/2020) 

Kami peserta dialog ulama, umara, dan tokoh masyarakat Aceh dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Qanun Pokok-Pokok Syariat Islam dan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh yang dilaksanakan oleh Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT), bertempat di Hotel Alhanifi, Banda Aceh, tanggal 25 Desember 2020/10 Jumadil Awal 1442 H, menyatakan sebagai berikut:

1. Mendukung penuh pemberlakuan syariat Islam secara kaffah dalam semua sendi kehidupan di Aceh.

2. Mendukung dan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk melaksanakan amanah qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah tanpa menunda atau merevisi.

3. Siap membantu Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan setiap kendala yang dihadapi dalam implementasi qanun tersebut.

Baca juga: 16 Tahun Tsunami Aceh - Saat Kawanan Burung Hitam Terbang dari Arah Laut

4. Mengimbau rakyat Aceh untuk bersabar dan mendukung Pemerintah Aceh dalam menyelesaikan semua kendala teknis yang dihadapi selama masa transisi.

5. Mengajak kepada semua pengusaha Aceh dan investor untuk mendukung penuh secara moril dan materil demi kesuksesan penerapan qanun LKS sebagaimana diamanatkan.

6. Meminta kepada praktisi Lembaga Keuangan Syariah untuk bersungguh-sunguh menghadirkan pelayanan keuangan yang dibutuhkan oleh masyarakat Aceh secara baik dan profesional.

7. Mendukung dan mengharap penuh Propinsi Aceh menjadi model pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bagi daerah lain di Indonesia.

8. Memimta kepada seluruh elemen masyarakat Aceh bahu-membahu berikhtiar dan bekerja sama berupaya keluar dari riba dan transaksi lainnya yang diharamkan oleh syariat.

Demikian pakta dukungan ini kami nyatakan semoga Allah meridhai ikhtiar kita.

Baca juga: Viral Uang Rp 94 Juta Berceceran di Jalan Raya, Ternyata Anak Lupa Tutup Tas Saat Ambil Topi

Nama peserta yang tanda tangan:

Prof. H. Abdul Somad, Lc, D.E.S.A, Ph.D

Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab, Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)

Prof. Dr. Azman Ismail, MA, Akademisi dan Tokoh Masyarakat

M. Fadhillah Jamaluddin, Lc. M.Us (Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved