Dokter Palsu Kelabui Sejumlah Wanita Jomblo, Modal Ijazah SD hingga Ajak Kencan Korban di Hotel
Pria tamatan SD tersebut sudah hampir satu tahun lamanya menipu sejumlah wanita dengan menawarkan obat Covid-19.
"Dia (MG) mengakui pernah berhubungan seks dengan beberapa korbannya," ujar Heru.
Namun, polisi belum memastikan berapa korban MG yang sempat berhubungan badan dengannya.
Meski begitu, berdasarkan keterangan MG, Heru mengatakan dia tidak melakukan pelecehan seksual.
"Pelecehannya tidak masuk karena pada prinsipnya mereka berpacaran lebih dulu," jelas Heru.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan dapat dipidana diatas lima tahun penjara.
Baca juga: Kapal Penyelundup Tenggelam, 20 Migran Tewas, Termasuk 4 Wanita Hamil Jadi Korban
Baca juga: Bupati Rocky: Sambut Pergantian Tahun dengan Doa Bersama
Baca juga: Salman Khan Belum Menikah di Ulang Tahun ke-55, Minta Fans Jangan Geruduk Rumahnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modal Ijazah SD, Dokter Palsu di Jakarta Pusat Kelabui Pasien Jomblo, Janji Menikahinya