6 Fakta Video Syur Gisel dan MYD: Dibuat di Medan Tahun 2017 hingga Terancam 12 Tahun Penjara

Simak sejumlah fakta terkait video syur Gisella Anastasia dan sosok inisial MYD, dibuat di Medan tahun 2017 hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Instagram/adhietya_mukti
Adhietya Mukti dan Gisel 

SERAMBINEWS.COM - Simak sejumlah fakta terkait video syur Gisella Anastasia dan sosok inisial MYD, dibuat di Medan tahun 2017 hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus video syur yang sebelumnya diduga mirip Gisel saat ini masih terus bergulir.

Setelah melalui beberapa pemeriksaan, terungkap sederet fakta baru terkait kasus ini.

Mulai dari pengakuan, lokasi, dan tahun pembuatan video syur keduanya.

Hingga penetapan Gisel dan sosok pria MYD menjadi tersangka.

Pihak kepolisian pun sebelumnya telah menetapkan dua tersangka sebagai penyebar masif video syur.

Mereka adalah PP dan MM yang mendapat video panas dari sebuah akun di media sosial.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan terkait kelanjutan dari kasus ini.

Berikut beberapa fakta terkait kasus video syur Gisel dan MYD yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. Gisel dan MYD Mengakui Pemeran dalam Video Syur

Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis mengatakan, sang penyanyi dan sosok pria telah mengakui.

Di mana pemeran dalam video syur yang beredar adalah mereka berdua.

Pengakuan itu disampaikan saat Gisel dan MYD menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Gisel dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar adalah dirinya sendiri," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

2. Pengakuan Dikuatkan dengan Hasil dari Para Ahli

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved