BLT UMKM Dilanjutkan Sampai 2021, Ini Syaratnya, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Pemerintah masih melanjutkan BLT UMKM hingga 2021. Para pengusaha mikro akan mendapat BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dalam sekali pencairan.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Jika diterima, calon penerima akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan.

Diketahui, ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

()

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) (Instagram kemenkopukm)

Cara lainnya untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM bisa melalui link BRI yaitu eform.bri.id/bpum.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta via BRI:

- Login di eform.bri.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Begitu Anda mengetahui masuk dalam daftar penerima BLT UMKM, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved