Viral Medsos

Gisel Anastasia Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Nama Gisel Trending Topik Twitter

Sejak ditetapkan sebagi tersangka pada Selasa (29/12/2020), nama Gisel menjadi perbincangan warga Twitter hingga menjadi trending topik Indonesia.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Beberapa waktu lalu media sosial sempat dikejutkan dengan video syur atau berkonten dewasa yang disebut mirip artis Gisella Anastasia.

Warganet pun bertanya-tanya, untuk memastikan siapa sosok wanita yang ada di dalam video tersebut.

Beberapa hari setelah penyelidakian, sosok wanita di dalam video pun terungkap, ialah benar Gisella Anastasia.

Mantan istri Gading Marten itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang ramai diperbincangkan di media sosial beberapa waktu lalu.

Gisel tending topik

Sejak ditetapkan sebagi tersangka pada Selasa (29/12/2020), nama Gisel menjadi perbincangan warga Twitter hingga menjadi trending topik pertama Indonesia pada pukul 14:55 dengan total 5.529 tweet.

Mayoritas warganet turut mempertanyakan siapa sosok lelaki berinisial MYD yang ada di video sembari menemani Gisel.

Baca juga: Gisel Akui Video Syur 19 Detik, Ini Pemeran Pria, Lokasi Hotel dan Tahun Rekaman Video

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, nama Gisella Anastasia menjadi trending topik Twitter.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, nama Gisella Anastasia menjadi trending topik Twitter. ()

Mengutip dari Tribun Seleb, polisi menyebut jika Gisella Anastasia disebut mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Kepada pihak kepolisian, Gisella mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.

Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.

"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Baca juga: VIRAL Suami dari PUBG Bantu Buka Parcel Istri, Kali ini Dapat Hadiah Istimewa sampai Buat Menangis

Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.

Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.

Video dibuat 2017

Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.

"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.

"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.

Jadi Tersangka Bersama si Pemeran Pria

Gisella Anastia kini sudah naik status dari saksi menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran video porno yang beredar di sosial media.

Baca juga: VIRAL Penghulu Cek Cincin Nikah Pakai Kaca Pembesar, Disebut Banyak Kejadian Cincin Emas Palsu

Tak hanya Gisel, sosok pria yang ada di dalam video tersebut juga kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," tutur Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah hasil forensik keluar dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisella Anastasia beberapa waktu lalu.

Baca juga: Ini Dugaan Spesialis Bedah Penyebab Putus Tangan Perawat RSUTP Abdya di Jalan Sepi

"Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri.

"Kemudian ada beberpa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," terangnya.

Dikenai Pasal Pronografi

Keduanya kemudian disangkakan pasal pornografi atas tindakan tersebut. Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

Baca juga: Sikap Muslim Terhadap Pernyataan Menteri Agama Terkait Ahmadiyah dan Syiah, Ini Jawaban Buya Yahya

Baca juga: VIDEO Viral Uang Sebanyak Rp 94 Juta Bertebaran di Jalan

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ucap Kabid Humad Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

"Apa langkah kita kedepan? Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakikan pemeriksaan terasangka," terangnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Gisel Akui Video Syur 19 Detik, Ini Pemeran Pria, Lokasi Hotel dan Tahun Rekaman Video

Baca juga: Ayah Jual Putrinya Seharga Rp 5,6 Juta, Akta Penjualan Ikut Ditandatangani Pemerintah

Baca juga: SP3 Dicabut, Kasus Dugaan Chat Habib Rizieq-Firza Husein Dilanjutkan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved