Selebriti
Jadi Tersangka Kasus Video 19 Detik, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara
Artis Gisella Anastasia resmi dijadikan tersangka bersama seorang pria bernisial MYD.
Sebelumnya, Gisel mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan hingga 4,5 jam lamanya.
Gisel mendapat beberapa pertanyaan saat pemeriksaan.
Dirinya menjawab sesuai dengan apa yang bisa dikatakan.
Baca juga: Lowongan Kerja di PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Bagi Lulusan SMA/SMK & D3, Ini Syaratnya

"Hari ini udah ditanya-tanyain kita jawab sebisa kita seperti biasanya,
Terus sekarang udah selesai," kata Gisella Anastasia dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (23/12/2020).
Dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sebelumnya Gisel juga sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 17 November 2020 silam.
Sandy mengatakan pemanggilan Gisel kali ini untuk BAP tambahan.
"Ada berita acara pemeriksaan."
"Tambahan aja," timpal Gisel.
Baca juga: Tunjangan PNS Akan Naik di 2021, Pegawai Paling Rendah Dapat Rp 10 Juta
Namun kekasih Wijaya Saputra itu enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan padanya.
"Dibantu dengan baik prosesnya," ujarnya yang lantas berjalan ke mobil.
Sandy mengatakan hasil forensik dari video syur berdurasi 19 detik itu belum keluar.
"Belum," ujarnya.