Selebriti

Jadi Tersangka Kasus Video 19 Detik, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara

Artis Gisella Anastasia resmi dijadikan tersangka bersama seorang pria bernisial MYD.

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Gisella Anastasia usai melakukan jumpa pers virtual dalam perayaan ulang tahun Madam Gie yang jatuh pada Minggu (25/10/2020) lalu. 

SERAMBINEWS.COM  - Teka-teki kasus video syur 19 detik yang sempat menghebohkan dunia maya pada bulan November lalu kini terungkap.

Artis Gisella Anastasia resmi dijadikan tersangka bersama seorang pria bernisial MYD.

Mereka terbukti sebagai pemeran wanita dan pria dalam video syur tersebut.

Polisi beberkan pasal yang disangkakan terhadap keduanya.

Hal itu berdasarkan pengumpulan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, forensik, IT serta didukung pula pengakuan langsung dari kedua tersangka.

"Saudari GA mengakui dan juga saudari MYD mengakui bahwa memang yang ada di video beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Polisi Proses Laporan Atas Haikal Hassan Soal Mimpinya, Komisi III DPR RI: Sangat Mengada-ada

Baca juga: Bolehkan Seorang Muslim Gunakan Diskon Natal untuk Belanja, Berikut Penjelasan Buya Yahya

Yusri Yunus menyebut bahwa video tersebut diambil pada tahun 2017.

()Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

Lokasi pengambilan video berada di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.

Gisel dan MYD terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

Mereka disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Baca juga: Gisel Anastasia Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Nama Gisel Trending Topik Twitter

Baca juga: VIRAL Curahan Hati Suami setelah Ditinggalkan Istri untuk Selamanya setelah 44 Hari Menikah

"Paling rendah 6 bulan dan paling lama 12 tahun untuk ancamannya," imbuh Yusri.

Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Gisel dan MYD.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri.

Gisella Anastasia Buka Suara Setelah 4,5 Jam Jalani Pemeriksaan di Panggilan Kedua

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved