Selebriti
Jadi Tersangka Kasus Video 19 Detik, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara
Artis Gisella Anastasia resmi dijadikan tersangka bersama seorang pria bernisial MYD.
SERAMBINEWS.COM - Teka-teki kasus video syur 19 detik yang sempat menghebohkan dunia maya pada bulan November lalu kini terungkap.
Artis Gisella Anastasia resmi dijadikan tersangka bersama seorang pria bernisial MYD.
Mereka terbukti sebagai pemeran wanita dan pria dalam video syur tersebut.
Polisi beberkan pasal yang disangkakan terhadap keduanya.
Hal itu berdasarkan pengumpulan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, forensik, IT serta didukung pula pengakuan langsung dari kedua tersangka.
"Saudari GA mengakui dan juga saudari MYD mengakui bahwa memang yang ada di video beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Polisi Proses Laporan Atas Haikal Hassan Soal Mimpinya, Komisi III DPR RI: Sangat Mengada-ada
Baca juga: Bolehkan Seorang Muslim Gunakan Diskon Natal untuk Belanja, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Yusri Yunus menyebut bahwa video tersebut diambil pada tahun 2017.

Lokasi pengambilan video berada di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
"Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," lanjutnya.
Gisel dan MYD terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
Mereka disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Baca juga: Gisel Anastasia Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Nama Gisel Trending Topik Twitter
Baca juga: VIRAL Curahan Hati Suami setelah Ditinggalkan Istri untuk Selamanya setelah 44 Hari Menikah
"Paling rendah 6 bulan dan paling lama 12 tahun untuk ancamannya," imbuh Yusri.
Polisi pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Gisel dan MYD.
"Rencana tindak lanjut ke depan kita akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri.
Gisella Anastasia Buka Suara Setelah 4,5 Jam Jalani Pemeriksaan di Panggilan Kedua
Sebelumnya, Gisel mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan hingga 4,5 jam lamanya.
Gisel mendapat beberapa pertanyaan saat pemeriksaan.
Dirinya menjawab sesuai dengan apa yang bisa dikatakan.
Baca juga: Lowongan Kerja di PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Bagi Lulusan SMA/SMK & D3, Ini Syaratnya

"Hari ini udah ditanya-tanyain kita jawab sebisa kita seperti biasanya,
Terus sekarang udah selesai," kata Gisella Anastasia dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (23/12/2020).
Dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sebelumnya Gisel juga sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 17 November 2020 silam.
Sandy mengatakan pemanggilan Gisel kali ini untuk BAP tambahan.
"Ada berita acara pemeriksaan."
"Tambahan aja," timpal Gisel.
Baca juga: Tunjangan PNS Akan Naik di 2021, Pegawai Paling Rendah Dapat Rp 10 Juta
Namun kekasih Wijaya Saputra itu enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang diberikan padanya.
"Dibantu dengan baik prosesnya," ujarnya yang lantas berjalan ke mobil.
Sandy mengatakan hasil forensik dari video syur berdurasi 19 detik itu belum keluar.
"Belum," ujarnya.
Sementara Gisel terus bungkam saat ditanya perihal video syur yang mencatut namanya.
"Permisi, awas kabel, awas handphone," kata Gisel sembari berjalan menuju mobil.
Sebelumnya Gisella Anastasia berstatus sebagai saksi di kasus video syur diduga mirip dengannya itu.
Namun kini belum diketahui apakah ada perubahan status Gisel atau tidak.
Simak video selengkapnya:
(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel dan MYD Terancam Hukuman hingga 12 Tahun Penjara