Selebriti
Kasus Video Syur 19 Detik, Polisi Sebut Gisel Mengakui Bahwa Pemerannya Adalah Dirinya
Polisi menyebutkan jika Gisella Anastasia mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasus video syur 19 detik mirip Gisel masih bergulir sampai hari ini.
Terbaru, polisi menyebutkan jika Gisella Anastasia mengakui bahwa pemeran dalam video syur yang beredar di sosial media adalah dirinya.
Kepada pihak kepolisian, Giselle mengaku bahwa benar dirinya yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu, ditambah lagi hasil forensik dan ahli ITE yang membenarkan hal tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Tak hanya Giselle, sosok pria yang baru diketahui insisialnya yakno MYD juga mengakui bahwa ialah yang ada di video tersebut.
Baca juga: Ayah Jual Putrinya Seharga Rp 5,6 Juta, Akta Penjualan Ikut Ditandatangani Pemerintah
Baca juga: UPDATE Terbaru SNMPTN 2021: Ini Syarat Pendaftaran SNMPTN 2021, Jadwal Kegiatan 4 Januari
"Bahwa saudari GA mengakui (video syur) dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
"Dan saudari GA mengakui, dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Diketahui bahwa video syur yang tersebar itu sudah dibuat sejak tahun 2017 silam di sebuah hotel mewah di kota Medan.
Oleh karena hal tersebut saat ini status dari Giselle dan pria yang ada di video menjadi tersangka.
Baca juga: 7 Miliarder Indonesia dari Bisnis Kayu Hingga Masuk Daftar Forbes
Baca juga: VIRAL Suami dari PUBG Bantu Buka Parcel Istri, Kali ini Dapat Hadiah Istimewa sampai Buat Menangis
Video Dibuat 2017
Yusri Yunus menyebut video syur Gisel dan MYD ini dibuat 3 tahun silam, tepatnya 2017.
"Itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri Yunus.
"Kemudian hari ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ungkapnya.