Polisi Proses Laporan Atas Haikal Hassan Soal Mimpinya, Komisi III DPR RI: Sangat Mengada-ada
Menurut Sahroni, laporan mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada sehingga seharusnya tak perlu ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
SERAMBINEWS.COM - Pelaporan atas Haikal Hassan yang disebut menyebarkan berita bohong dikritisi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia menyayangkan tindakan polisi yang menindak lanjuti laporan atas Haikal Hassan.
Pasalnya, Haikal Hassan dilaporkan karena bercerita soal mimpinya bertemu Rasulullah SAW.
Menurut Sahroni, laporan mengenai mimpi ini terlalu mengada-ada sehingga seharusnya tak perlu ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
Ia juga meminta polisi untuk tegas dan tak asal memproses kasus tersebut.
“Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Polisi juga harusnya bijak dalam menerima dan mem-follow up laporan, apabila sudah sangat mengada-ada harusnya sudah saja, enggak usah di-follow up," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Bolehkan Seorang Muslim Gunakan Diskon Natal untuk Belanja, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Kalahkan Lisa Blackpink, Inilah Yael Shelbia Cohen yang Dinobatkan Jadi Wanita Tercantik Dunia 2020
Sahroni menilai, harusnya polisi menggunakan energinya untuk pekerjaan lain ketimbang memproses laporan yang sulit dibuktikan ini.
“Lebih baik tidak usah di-follow up daripada akhirnya jadi melakukan proses-proses yang nggak masuk akal, kayak minta bukti,” sambung Sahroni.
Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan polisi bahwa semua orang berhak bermimpi apapun dan bertemu siapapun.
"Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa harus kena pasal makar? Mimpi itu hak orang, enggak boleh dikriminalisasi, ” ujar Sahroni.
Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai terlapor atas dugaan menyebar berita bohong.
Baca juga: Gisel Anastasia Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Nama Gisel Trending Topik Twitter
Baca juga: Haikal Hassan Dilapor ke Polisi karena Mimpi Bertemu Rasulullah, Pelapor: Berbahaya untuk Demokrasi
Dalam pemeriksaan itu, Haikal Hassan mengaku ditanyai penyidik soal mimpinya bertemu Rasulullah.
"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, Haikal dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Sahab, atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu Nabi Muhammad.
Pernyataan Haikal itu dilontarkan saat proses pemakaman lima dari enam laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan dengan Kata-kata Tak Pantas, Pihak Malaysia Janji Akan Selidiki
Baca juga: Tunjangan PNS Akan Naik di 2021, Pegawai Paling Rendah Dapat Rp 10 Juta
Keenam laskar FPI itu tewas dalam insiden baku tembak dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikarang, Kilometer 50.
Haikal juga sempat menjelaskan motifnya mengatakan mimpinya tersebut.
Ia hanya berniat menghibur dan memotivasi pihak keluarga korban agar tak terus menangis.
Dia juga tak berpikir akan viral, pasalnya Haikal tak mengetahui siapa yang merekam pernyataannya.
"Hanya menghibur orang. Memotivasi orangnya biar jangan nangis, stop-stop nggak usah nangis gitu.
Saya nggak tahu, yang ngerekam orang, saya nggak pernah nyebarin ke mana-mana, kan saya lagi ngehibur," jelasnya.
Lebih lanjut, Haikal mengaku heran lantaran pernyataannya yang berniat menghibur justru berujung pelaporan ke polisi.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pelaporan Haikal Hassan soal Mimpinya Diproses Polisi, Komisi III DPR RI: Sangat Mengada-ada