Oknum Pejabat BUMN di Palembang Digerebek Suami Tanpa Busana Bersama Pria Lain, Diduga Selingkuh
Seorang pejabat BUMN berinisial AO (48) tertangkap basah tengah bersama pria lain yang diduga selingkuhannya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pejabat BUMN berinisial AO (48) tertangkap basah tengah bersama pria lain yang diduga selingkuhannya.
Ia ketahuan saat digerebek oleh suaminya sendiri dalam kondisi tanpa busana pada Rabu (23/12/2020) pukul 19.30 WIB.
Diketahui, AO menjabat sebagai JO Administrasi SDM di suatu perusahaan BUMN.
Informasi dihimpun penggerebekan dilakukan suaminya RF (36) bersama warga dan Ketua RT di rumah pria diduga selingkuhan YK (40) yang beralamat di Jalan Bina Cipta Kompleks Permain Indah blok B9 Bukit Sangkal Kalidoni, Palembang
Atas perbutan tersebut korban melaporkan perbuatan perzinahan itu dengan nomor LPB/2679/XII/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT ke Polrestabes Palembang.
Saat mendatangi Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan kliennya, Tim Pengacara suami pelapor RF bernama Achmad Azhari SH, dan Tara Pebri Ramadan, SH MH dari Polis Abdi Hukum membenarkan kalau kejadian itu terjadi di salah satu rumah milik pria selingkuhan istri korban berinisial YK pada 23 Desember 2020 pukul 19.00 WIB.
"Klien kami membuntuti istrinya ke rumah terlapor, lalu mengajak Pak RT dan warga sekitar untuk membuktikan dugaannya".
"Ternyata benar istrinya tanpa busana bersama pria lain," ujar Azhari saat dibincangi di PPA Polrestabes Palembang Senin (28/12/2020).
Baca juga: Demi Bisa Nikahi Wanita Selingkuhan, Dokter Racuni Istrinya agar Mati Perlahan-lahan
Baca juga: Ingin Hidup Rukun Kembali, Suami Justru Tangkap Basah Istrinya Berduaan dengan Selingkuhan di Hotel
Selanjutnya bersama ketua RT dan warga klien melaporkan ke polisi pada pukul 22.21 WIB dihari yang sama atas kasus perzinahan pasal 284 KUHP.
"Pelaku pria yang selingkuh itu juga sudah punya istri, kemudian identitas lain yang diketahui YK sebagai pengawas di Pelabuhan Boom baru.
Sedangkan istri pelapor AO adalah manajer atau JO Administrasi SDM disalah satu perusahaan BUMN Palembang," jelasnya.
Dia berharap polisi memproses perkara dengan seadil-adilnya.
Karena kliennya adalah korban yang telah memiliki dua orang anak dari terlapor.
"Kami berharap polisi memproses ini dengan adil demi penegakan hukum, karena itu kita hari ini ke unit PPA Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti laporan klien kami," tutupnya.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan korban.