Berita Pidie Jaya
Narkoba dan KDRT Dominasi Kasus Gangguan Kamtibmas di Pidie Jaya
"Dari 150 kasus yang ditangani Satreskrim selama 2020, 11 kasus di antaranya KDRT. Ini sangat memprihatinkan," kata Kapolres Pidie Jaya.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nasir Nurdin
"Dari 150 kasus yang ditangani Satreskrim selama 2020, 11 kasus di antaranya KDRT. Ini sangat memprihatinkan," kata Kapolres Pidie Jaya.
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kasus penyalahgunaan narkoba dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendominasi angka kejahatan di Pidie Jaya (Pijay) selama 2020.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH didampingi Wakapolres Kompol Burhanuddin SH pada konferensi pers akhir tahun di Mapolres Pijay, Rabu (30/12/2020).
Menurut AKBP Musbagh, penanganan kasus dalam satu tahun terakhir atau bertepatan usia satu tabun Mapolres Pijay mencapai 203 kasus kriminal yang telah mengganggu suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Rincian kasus yang ditangani Satuan Reseserse Kriminal (Satreskrim) 150 kasus dan 53 kasus ditangani Sat Narkoba, baik sabu-sabu mapun ganja.
Baca juga: Pemerintah Aceh Komit Membantu PMI
Baca juga: Janda Muda Sigli Dianiaya, Kini Dirawat RSD Tgk Chik Di Tiro
Dari 53 kasus yang ditangani Sat Narkoba, 49 kasus di antaranya jenis sabu-sabu dengan menyita barang bukti 608,09 gram dan empat kasus ganja dengan menyita barang bukti 7,70 gram ditambah 31 batang ganja serta menahan 66 pelaku.
Sedangkan 150 kasus yang ditangani Satreskrim didominasi penganiayan 25 kasus, pencurian 24 kasus, penelantaran keluarga dan tipu gelap masing-masing 15 kasus (30 kasus). Selebihnya 71 kasus adalah penggelapan, pencurian dan kekerasan, pencemaran nama baik, ilegal loging, pencabulan, judi togel, ujaran kebencian serta pengancaman.
Namun, lanjut Kapolres Pijay, dari 150 kasus tersebut ada satu hal yang paling memprihartinkan yaitu terjadinya 11 kasus KDRT.
"Ini sebenarnya patut mendapat perhatian semua pihak atas tingginya kasus KDRT. Pemerintah perlu melakukan edukasi secara bijak melalui instansi terkait apalagi di negeri bersyariat Islam. Warga wajib dibenahi kembali wawasan ilmu agama," kata Musbagh Ni'am.
Baca juga: Sepanjang 2020, KPK Tetapkan 109 Tersangka Kasus Korupsi dan Kasus Suap
Musbagh menambahkan, dari 150 kasus yang ditangani Sat Reskrim, 122 kasus di antaranya atau 81,33 persen selesai.
Begitu juga di Sat Narkoba. Dari 53 kasus yang ditangani, selesai secara menyuluruh. "Alhamdulillah, meski Mapolres termuda namun telah menunjukkan kinerja yang maksimal dalam melayani masyarakat di bidang penegakan hukum," katanya.
Baca juga: Fakta Pemerintah Umumkan Pelarangan Kegiatan FPI, Bertepatan dengan Haul Gus Dur hingga Respon PKS
Selama kehadiran Mapolres Pijay, animo masyarakat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada aparat penegak hukum termasuk tinggi.
"Tercatat ada 150 laporan masyarakat selama 2020. Sedangkan ketika masih ke wilayah hukum Polres Pidie, dalam satu tahun hanya 50 kasus," demikian Kapolres Pidie Jaya. (*)