Selasa, 5 Mei 2026

Berawal saat Jaga Toko, Remaja 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 4 Bulan

Kejadian bermula saa korban sedang menjaga toko, lalu sang ayah tiba-tiba masuk dan merudapaksa korban.

Tayang:
Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ayah tiri di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tega memperkosa anak perempuan dari istrinya yang berusia 14 tahun

Tindakan pemerkosaan itu baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian ini sang ibu.

Kejadian bermula saa korban sedang menjaga toko, lalu sang ayah tiba-tiba masuk dan merudapaksa korban.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil empat bulan.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas Iptu Budi Ratmoko mengatakan bahwa kejadian berlangsung pada bulan Juli hingga September 2020.

"Pada saat itu bulan Juli 2020 korban P (14) sedang menjaga toko di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Tiba-tiba pelaku S ayah tiri dari korban menutup pintu tokonya dan mengajak berhubungan badan," jelasnya.

Baca juga: Mulai Tahun Depan Pemerintah Tak Lagi Rekrut Guru PNS, Honorer dan Calon Guru dapat Kado Prank Sedih

Baca juga: Daftar Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Cocok Dibagi di Medsos

Baca juga: Selalu Diejek Tetangga dan Tak Pernah Dapat Bansos, Keluarga Miskin Ini Pilih Asingkan Diri di Hutan

Kemudian korban menolak dengan alasan takut jika ketahuan Ibu kandungnya.

Akan tetapi, menurut Iptu Budi Ratmoko, pelaku tetap memaksakan niatnya melakukan tindak asusila itu.

"Pelaku juga mengancam ke korban jika melaporkan kejadian ini ke ibunya, maka adiknya dan dia akan ditelantarkan," ungkap Iptu Budi Ratmoko.

Hingga akhirnya pelaku berhasil melakukan pemerkosaan ini meskipun korban menolak dan menangis.

“Menurut pengakuan korban, pelaku sudah melakukan aksinya ini 10 kali selama 4 bulan," jelas Iptu Budi Ratmoko.

Sementara itu aksi pelaku ini baru diketahui setelah korban hamil 4 bulan.

Baca juga: Fakta-fakta Operasi Polri di Markas FPI Petamburan: Copot Atribut hingga Markasnya Dijaga Ketat

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Beserta Artinya, Dianjurkan Rasulullah SAW & Dibaca Hari Ini

Baca juga: Media Asing Soroti Pelarangan Aktivitas FPI, Peran Habib Rizieq Shihab Turut Diberitakan

Korban akhirnya menceritakan kejadian ini ke Ibunya dan membuat laporan ke Kepolisian.

"Setelah petugas kami mendapat laporan dari korban, jajaran Polres Kediri dari Unit PPA melakukan proses penyelidikan. Hingga kemudian pada Rabu (30/12/2020) petugas kami dapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Bendo Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar," tutur Budi Ratmoko.

Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh unit PPA Polres Kediri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved