Selebriti

Fakta-fakta Kasus Video Syur, Gisel Merekam, MYD Hapus Setelah Seminggu Disimpan di HPnya

Awalnya ia sempat membantah tapi, kini ia mengaku pada polisi ialah pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu.

Editor: Nur Nihayati
www.serambitv.com
Sontak saja MYD menjadi perbincangan. Sosoknya seolah menjadi misteri karena polisi tak menyebut gamblang nama lengkapnya. 

"Kemudian pada saat itu saudari GA mentransfer menggunakan AirDrop kepada si MYD," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

MYD Sempat Simpan Video Seminggu

Meski begitu, saat menjalani pemeriksaan MYD mengaku sempat menyimpan videonya selama satu minggu.

Setelah itu, ia memilih untuk menghapus video syurnya bersama Gisel.

Terkait tindakan ini, pihak kepolisian MYD disangkakan dengan satu pasal.

Yakni Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

"Pengakuan MYD sempat seminggu setelah itu dihapus."

"Makannya disangkakan disatu pasal," tutur Kombes Pol Yusri Yunus.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap Gisel dan MYD.

Keduanya akan menjalani pemeriksaan setelah bestatus sebagai tersangka.

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka akan dipanggil pada Senin (4/1/2021), mendatang.

Dengan pemanggilan tersebut, diharapkan baik Gisel dan MYD dapat datang ke Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kasus Video Syur: Gisel Merekam hingga Kirim Lewat AirDrop, MYD Hapus setelah Seminggu,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved