Front Persatuan Islam Lahir, Fadli Zon Beri Ucapan Selamat dan Berharap Bisa Lawan Oligarki
Para petinggi dan anggota Front Pembela Islam akhirnya mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah secara resmi melarang kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan menyatakan sebagai organisasi terlarang, Rabu (30/12/2020).
Dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, FPI dilarang untuk menyelenggarakan kegiatan apapun.
Namun atas pelarangan tersebut, para petinggi dan anggota Front Pembela Islam akhirnya mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.
Hal itu diungkapkan Munarman yang sebelumnya menjabat Sekertaris Umum Front Pembela Islam, kepada Warta Kota, Kamis (31/12/2020) dinihari.
Bahkan Munarman mengirimkan pernyataan pers tertulis resmi dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya adalah Front Pembela Islam.
Baca juga: Berawal Perkelahian Anak-anak, Remaja Ini Tikam Pedagang Ayam Hingga Tewas
Baca juga: Selain Guru, Tenaga Kesehatan Juga Akan Diangkat Melalui PPPK, Berapa Besaran Gajinya?
Pembentukan Front Persatuan Islam tersebut langsung menjadi trending di Twitter Indonesia.
Sebelumnya, warganet pendukung Front Pembela Islam sempat mengusulkan agar dibentuk Front Pejuang Islam.
Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut mengucapkan selamat atas pembentukan Front Persatuan Islam.
Fadli Zon berharap kehadiran organisasi baru tersebut bisa melawan oligarki dan tirani.
"Selamat atas lahirnya 'Front Persatuan Islam'. Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki dan tirani," tulis Fadli Zon pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Polisi belum Putuskan Gisel Ditahan atau Tidak atas Kasus Video Syur, Ini Pertimbangan soal Anak
Baca juga: Perayaan Malam Tahun Baru, Sejarah dan Tradisi Rayakan Kemenangan Dewa Babilonia Marduk

Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah.
Fadli Zon menilai, hal tersebut adalah bentuk otoritarianisme dan pembunuhan demokrasi.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon
"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," imbuhnya.
Di sisi lain, Fadli Zon memprediksi, pada tahun 2021, Indonesia akan didera sejumlah krisis.