Kapolda Metro Jaya Perintahkan Angkut Sepmor Pengendara yang Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2021
Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya agar tegas menindak pelanggar protokol kesehatan, khususnya mereka yang melakukan konvoi.
Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya agar tegas menindak pelanggar protokol kesehatan, khususnya mereka yang melakukan konvoi.
SERAMBNEWS.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, menempatkan Tim Pemburu Covid-19 di tempat-tempat rawan kerumunan pada malam Tahun Baru 2021.
Kapolda Metro Jaya memerintahkan jajarannya agar tegas menindak pelanggar protokol kesehatan, khususnya mereka yang melakukan konvoi.
"Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan apabila menemukan ada kerumunan langsung dinaikkan kendaraan mereka, dibawa ke lapangan Mapolda," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).
"Jangan ragu dengan motor-motornya, khususnya mereka yang membandel," tegasnya.
Mereka yang terjaring kemudian akan langsung dilakukan tes Covid-19, baik rapid test maupun swab.
"Dilaksanakan testing, baik rapid test antibodi maupun swab antigen," ujar Fadil.
Ia menuturkan, tindakan tegas tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19.\
Terlebih, Pemprov DKI dan kepolisian sudah melarang kegiatan yang mengundang kerumunan saat malam pergantian tahun.
"Kebijakan Pemprov DKI yang didukung Polda dan Kodam Jaya bahwa tidak ada perayaan malam tahun baru," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Perintahkan Angkut Motor Pengendara yang Nekat Konvoi Saat Malam Tahun Baru 2021