Sosok Faisal Tanjung yang Disebut Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara hingga Dipecat, Ogah Disalahkan

Di tengah amarah publik, Faisal balik membela diri dan menegaskan bahwa keputusan vonis, pemeriksaan, hingga PTDH bukan urusannya

Editor: Amirullah
TribunNewsmaker.com | dkpp.go.id
SOSOK PELAPOR GURU - Nama Faisal Tanjung disorot usai disebut pelapor dua guru SMAN 1 Luwu Utara hingga dipecat. 

Ringkasan Berita:
  • Akun media sosial Faisal Tanjung diserbu warganet setelah namanya dikaitkan sebagai pelapor dugaan pungli yang berujung pada pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara.
  • Faisal membantah memiliki peran dalam keputusan pemecatan, menegaskan bahwa pemeriksaan hingga vonis PTDH bukan menjadi kewenangannya.
  • Amarah publik semakin membesar setelah Presiden Prabowo memberikan rehabilitasi kepada dua guru tersebut, membuat sorotan netizen kini tertuju kuat pada sosok Faisal.
 

 

SERAMBINEWS.COM - Jagat maya mendadak memanas. Ribuan warganet menyerbu akun media sosial Faisal Tanjung, oknum LSM di Luwu Utara, yang disebut sebagai pelapor dugaan pungli hingga berujung pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara.

Di tengah amarah publik, Faisal balik membela diri dan menegaskan bahwa keputusan vonis, pemeriksaan, hingga PTDH bukan urusannya.

Namun tekanan netizen terus membesar, terlebih setelah Presiden Prabowo turun tangan memberikan rehabilitasi kepada kedua guru tersebut.

Serangan komentar itu bermula dari anggapan publik bahwa Faisal adalah sosok yang memicu dijatuhkannya hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada kedua tenaga pendidik tersebut.

Di jagat maya, nama Faisal mendadak menjadi sorotan karena ia dikenal cukup aktif mengunggah pandangannya terkait berbagai kasus melalui akun Facebook pribadinya.

Saat melakukan laporan dugaan pungli terhadap dua guru itu, Faisal menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.

Mengutip TribunTimur.com, posisi yang ia emban saat ini adalah Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda DPC GMNI Lutra, sebuah organisasi mahasiswa yang cukup berpengaruh.

Adapun DPC GMNI sendiri merupakan singkatan dari Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, organisasi yang terkenal vokal dalam isu sosial.

Pria kelahiran Masamba tersebut diketahui pernah mengenyam pendidikan di Universitas Palopo, sebelum terjun aktif ke berbagai kegiatan advokasi sosial.

Namun kini, aktivitasnya di media sosial justru berubah menjadi sasaran kemarahan warganet yang memenuhi kolom komentarnya dengan kritik keras.

Amarah publik itu tak lepas dari laporan dugaan pungutan liar yang ia tujukan kepada Rasnal dan Abdul Muis, laporan yang kemudian berbuntut panjang.

Setelah proses hukum berjalan, kedua guru tersebut dijatuhi hukuman sekitar 8 tahun penjara, yang kemudian mengarah pada keputusan PTDH dari pihak sekolah.

Banyak pihak menilai bahwa tindakan Faisal telah menyeret dua tenaga pendidik tersebut ke dalam situasi terburuk dalam karier mereka.

Laporan yang ia ajukan berawal dari dugaan pungli terkait iuran komite sebesar Rp20.000 per bulan, yang dibayarkan orang tua murid untuk mendukung keberlangsungan sekolah.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved