Berita Lhokseumawe

Sepanjang Tahun 2020, 52 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas di Lhokseumawe

Korban meninggal dunia akibat laka lantas di Lhokseumawe pada tahun 2020 sebanyak 52 orang, sedangkan tahun 2019 mencapai 79 orang.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, (tengah), Waka Polres Lhokseumawe, Kompol Raja Gunawan (kanan) serta Kabag Sumda Kompol Budiman (kiri), saat menggelar kasus di akhir tahun 2020, di Aula Mapolres setempat, Kamis (31/12/2020) 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Satuan Lalu lintas Polres Lhokseumawe menurun di tahun 2020 ini dengan jumlah korban meninggal dunia 52 orang.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Radhika Angga Rista SIK menjelaskan, kasus kecelakaan yang ditangai satuannya tahun ini berjumlah 107 perkara. Sedangkan  ditahun 2019 terdapat 144 kasus. Artinya, mengalami penurunan 37 kasus.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 menurun, korban luka ringan juga mengalami penurunan sebanyak 160 orang. Sedangkan korban luka berat masih tetap, yaitu satu orang,” ujar Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Radhika Angga Rista, kepada Serambinews.com, Kamis (31/12/2020).

Katanya, untuk korban meninggal dunia tahun 2020 sebanyak 52 orang, sedangkan tahun 2019 mencapai 79 orang.

“Angka meninggal dunia di 2020 turun 27 korban, namun untuk  kerugian material yang diakibatkan kecelakaan tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 60.350.000,” sebutnya.

Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe selama  tahun 2020 telah mengalami penurunan hingga 50 persen lebih, dari 5810 kasus di tahun 2019, menjadi 3213 kasus dalam satu tahun terakhir ini.

Kasat menambahkan, selama pandemi ini tugas Satlantas juga bertambah,  selain menangani soal lalu lintas juga  dituntut untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Ini juga bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan sangat penting. Jadi kami tetap harus mensosialisasikan Prokes Covid-19 kepada masyarakat, terutama pengguna jalan raya,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Daftar 7 Buronan KPK yang Masih Dikejar, Harun Masiku hingga Sjamsul Nursalim

Baca juga: Viral Pria Ini Ungkap Cewek Pertama yang Mau Diajak ke Rumah hingga Jatuh Cinta, Begini Kisahnya

Baca juga: Akhir Kisah Samuel Little Sang Pembunuh Berantai dari 93 Wanita, Meninggal pada Usia 80 Tahun

Baca juga: Ronald Koeman Ajak Barcelona Menyerah di Liga Spanyol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved