Berita Aceh Selatan

Sepanjang Tahun 2020, Tujuh Anggota Polres Aceh Selatan Dipecat, ini Kasusnya

"Dalam persidangan tersebut sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 7 kasus. Ketujuh yang di PTDH ini terkait kasus narkoba

Penulis: Taufik Zass | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ TAUFIK ZASS
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH didampingi para pejabat utama Polres Aceh Selatan, menggelar konferensi pers, Kamis (31/12/2020). 

"Dalam persidangan tersebut sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 7 kasus. Ketujuh yang di PTDH ini terkait kasus narkoba," kata  AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH didampingi para pejabat utama Polres Aceh Selatan, dalam konferensi Pers, Kamis (31/12/2020).

Laporan  Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho SIK SH MH dalam konferensi Pers yang berlangsung, Kamis (31/12/2020) menyebutkan, ada 16 kasus pelanggaran anggota Polisi di jajaran Polres Aceh Selatan selama tahun 2020.

Dari 16 kasus,  7 di antaranya terkait kasus pelanggaran disiplin dan 9 kasus pelanggaran kode etik.

"Dalam persidangan tersebut sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 7 kasus. Ketujuh yang di PTDH ini terkait kasus narkoba," kata  AKBP Ardanto Nugroho, SIK, SH, MH didampingi para pejabat utama Polres Aceh Selatan, dalam konferensi Pers, Kamis (31/12/2020).

Konferensi akhir tahun yang digelar di Aula Mapolres setempat ini, tetap mentaati protokol kesehatan.

Dimana para peserta diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Adapun para pejabat utama (PJU) Polres Aceh Selatan yang turut mendampingi Kapolres pada acara konferensi Pers akhir tahun ini di antaranya, Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra STK, Kabag Ops AKP Damri SH, Kasat Sabhara AKP Wit Dasmara, Kasat Narkoba Iptu Rajabul Asra, Kasat Intel AKP Alfiandi Lubis, Kasat Lantas AKP Eko Baskara SIK, dan Kasubbag Humas Iptu Junaidi.

Baca juga: Pemko Langsa Hibah Tanah 1.223 M2 Ke Dayah Bustanuth Thayyibin

“Perlu kami sampaikan bahwa kinerja Polres Aceh Selatan pada aspek pembinaan, saat ini Polres Aceh Selatan didukung oleh personel yang berjumlah 390 personel atau 31 dari Daftar Susunan Personil (DSP) yang dibutuhkan sebanyak 1.236 Personel. Ini tentu menjadi tantangan buat kami, untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap AKBP Ardanto Nugroho.

Selanjutnya dalam bidang operasional, tambah AKBP Ardanto Nugroho, Polres Aceh Selatan telah melakukan kegiatan preemtif berupa pembinaan masyarakat.

Khususnya dalam mengahadapi pandemi Covid 19 untuk selalu mempedomani protkes yaitu, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan semenjak bulan Maret 2020.

Dalam bidang preventif yang dilaksanakan Satker – Satker terkait di wilayah yang rawan kriminalistas.

Sehingga, berhasil menjaga situasi Kamtibmas tetap aman.

Sedangkan menyangkut penegakan hukum (Gakkum) pada tahun 2020, lanjut Kapolres, tindak pidana yang terjadi sebanyak 117 kasus atau menurun sebanyak 16 kasus dibandingkan tahun 2019 sebanyak 133 kasus.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Polres Aceh Timur Catat Kasus Kriminal Menurun, Lakalantas Meningkat

Dimana kasus yang menonjol antara lain penganiayaan ringan sebanyak 28 kasus, pencabulan sebanyak 14 kasus, dan pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 10 kasus.

Selanjutnya, kasus Lakalantas yang terjadi selama tahun 2020, lanjut Kapolres, mengalami penurunan sebesar 47,4 persen dibandingkan dengan tahun 2019.

Sejalan juga dengan menurunnya jumlah korban meninggal dunia, luka – luka dan kerugian materi.

Hal itu menurut Kapolres, didorong dengan adanya operasi Kepolisian Lalulintas antara lain Operasi Keselamatan, Operasi Patuh,dan Operasi Zebra.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan, bahwa di tahun 2020 pihaknya juga telah membentuk Gampong Tanggung di Gampong Lhok Reukam, Kecamatan Tapaktuan.

Hal ini merupakan salah satu bentuk program Pemerintah yang bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap protokol kesehatan di tengah wabah Covid 19.

“Tentang Kamtibmas di tahun 2021, tentu semakin tinggi diaNtaranya masih mewabahnya pandemi Covid 19, konflik sosial, gangguan Kamtibmas lainnya dan beberapa agenda nasional yang harus diamankan. Kami berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait dapat membantu Polri untuk dapat menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Kabupaten Aceh Selatan ini, serta membantu Polri dalam mendukung program - program Pemerintah terkait wabah Covid 19, terutama mengenai Protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Tak Terima Disebut Manfaatkan Anak Sulung KD, Ini Kata Atta Halilintar Diisukan Putus dengan Aurel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved