Video
VIDEO - Pencopotan ATRIBUT FPI di Petamburan oleh Polisi dan TNI, Begini Keterangan Kapolres
Dalam proses tersebut, polisi pun meminta warga menurunkan baliho Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan III.
Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pasukan polisi berpakaian lengkap saat menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi.
Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pasukan polisi itu langsung menuju Gang Petamburan III, tempat yang diketahui sebagai markas pusat FPI sekaligus kediaman Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Pasukan aparat itu terlihat mulai berdatangan sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (30/12).
Dalam proses tersebut, polisi pun meminta warga menurunkan baliho Rizieq yang terletak di depan Gang Petamburan III.
Terlihat di antara pasukan polisi itu ada Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih.
Belum ada keterangan terkait kedatangan pasukan polisi tersebut.(Tribunnews.com/Jeprima)
Baca juga: VIDEO - Pemerintah Larang Semua Aktivitas Front Pembela Islam, Atribut Terkait FPI Dicopot
Baca juga: Mahfud MD Tunjukkan Video Habib Rizieq saat Dukung ISIS: Jadi Satu Alasan Kegiatan FPI Dihentikan