Selasa, 2 Juni 2026

Berita Pidie

Pasok Ganja dari Aceh Besar, Ibu dan Anak Kandung Diringkus di Pidie

Ternyata, suami MA dan menantunya sudah lebih duluan diciduk Sat Narkoba Polres Pidie akibat terlibat kasus ganja dan sabu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
Serambinews.com
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kriminal 2020 di Mapolres setempat, Kamis (31/12/2020). 

Barang bukti yang diamankan dari 158 pelaku dengan rincian 352,36 gram sabu dan 254.493 gram ganja.

Menurutnya, saat ini perkembangan teknologi menjadi kendala dalam penangkapan pelaku sebagai pengedar narkoba.

Sindikat kerap kali mempelajari metode polisi dalam pengungakapan kasus, terutama pemberitaan media sosial seperti undercoverbuy dan beberapa cara lainnya.

Untuk itu, ungkap Zulhir, dalam beberapa bulan terakhir ini, Polres Pidie dalam pengungkapan kasus narkoba kurang dipublikasikan.

Hal ini merupakan strategi polisi yang ternyata membuah hasil dalam membongkar kasus narkoba.

Baca juga: Pria Ini Selingkuhi Istri Orang, Bangun Terwongan Rahasia Menuju Rumah Kekasih Gelap

Baca juga: Anwar Abbas: Apakah FPI Mau Ganti Pancasila dan UUD 1945? Tidak

Baca juga: Hasil Drawing Thailand Open 2021 - Ginting Berpeluang Lawan Momota, Marcus/Kevin Jumpa Wakil Prancis

Dalam satu pekan, polisi berhasil mengungkap dua hingga tiga kasus dengan barang bukti yang disita mencapai 10 hingga 25 gram sabu.

“ Kita sangat sulit mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di gampong. Bahkan, aparatur desa mengetahuinya adanya peredaran narkoba. Para sindikat narkoba biasanya tidak pelit, karena kerap memberikan bantuan saat adanya kegiatan masyarakat di gampong," jelasnya.

Kapolres menambahkan, Kabupaten Pidie sebagai transit narkoba sehingga polisi hanya pengedar ganja dan sabu dalam jumlah kecil. Sementara ganja dan sabu dalam jumlah besar justru dijual ke luar.

Menurutnya, Kecamatan Kembang Tanjong, Mila dan Geumpang masuk wilayah merah terhadap peredaran sabu dan ganja, sebab dianggap aman dari pantauan aparat kepolisian.

Kasus Narkoba Menurun

Pada bagian lain, Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, jumlah kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun 2020 sebanyak 140, dan tahun 2019 berjumlah 149 kasus.

Sehingga terjadi penurunan kasus narkoba di Pidie.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers di Joglo Bhara Daksa Polres Pidie, Kamis (31/12/2020).

Konferensi pers itu dipimpin Kapolres Pidie didampingi Waka Polres Pidie, Kompol Dedy Darwinsyah, Kabag Ops, AKP Iswahyudi, Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, Kasat Narkoba, Iptu Erwo Guntoro, Kasat Lantas, AKP Dede Kurniawan SIK dan Kasat Intelkam, AKP Zulkarnen.

Menurutnya, pada tahun 2020, kasus pelanggaran dilakukan oknum polisi yang sudah dipecat secara tidak hormat berjumlah 2 orang karena terlibat narkoba.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved