Minggu, 10 Mei 2026

TNI-Polri Bangun Posko di Petamburan Sehari Setelah Pemerintah Larang FPI

Langkah ini diambil oleh TNI-Polri hanya sehari setelah pemerintah bubarkan FPI. Pihak terkait menyebut pembangunan posko demi menjamin keamanan

Tayang:
Editor: Amirullah
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan polisi berpakaian lengkap saat menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima 

SERAMBINEWS.COM - Pihak TNI-Polri membangun posko di sekitar bekas markas Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020).

Langkah ini diambil oleh TNI-Polri hanya sehari setelah pemerintah bubarkan FPI.

Pihak terkait menyebut pembangunan posko dilakukan demi menjamin keamanan.

"Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI. Kita menjamin bahwa Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, dikutip Kompas.com, Kamis (31/12/2020).

"Tapi intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga untuk masyarakat. Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal kembali," kata Singgih.

Sebelumnya, pada Rabu (30/12/2020) kemarin, puluhan aparat TNI-Polri juga mendatangi Jalan Petamburan III beberapa jam setelah pemerintah resmi mengumumkan pembubaran FPI.

Baca juga: Nobu Terbang dari Jepang ke Medan Penuhi Undangan Gisel, Mabuk hingga Berakhir di Ranjang

Baca juga: Seorang Pria Nekat Lakukan Aksi Bakar Diri, Sempat Titipkan Kertas Berisi Pesan Kepada Ustaz

()Usai penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, jajaran Polsek Tanah Abang dan Koramil Tanah Abang membangun posko tiga pilar di muka Jalan Petamburan III (Tribunnews)

Pasukan tersebut dipimpin oleh Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Aparat langsung mengambil tindakan dengan mencopot atribut, mulai dari spanduk, plang nama, hingga berbagai stiker yang tertempel di kaca.

Kendati demikian, proses penertiban berjalan aman.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI dan warga sekitar.

Beberapa warga justru tampak membantu polisi melakukan penertiban.

Baca juga: Pergantian Tahun Baru 2021 di Banda Aceh Tanpa Kembang Api dan Perayaan, Begini Suasananya

Baca juga: 7 Wanita Rohingya Diamankan di Juli Kantongi Kartu Pengungsi Dikeluarkan UNHCR, Ini Identitas Mereka

Pengurus Bentuk Ormas Front Persatuan Islam yang Tidak Terikat Hukum

()ILUSTRASI - Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnew/Jeprima)

Sebuah ormas baru didirikan oleh para pengurus Front Pembela Islam dengan nama Front Persatuan Islam.

Pembentukan ormas baru ini disebabkan oleh dibubarkannya FPI oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).

Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar menyebut organisasi Front Persatuan Islam ini tidak berbadan hukum dan tidak akan didaftarkan ke pemerintah.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved