TNI-Polri Bangun Posko di Petamburan Sehari Setelah Pemerintah Larang FPI
Langkah ini diambil oleh TNI-Polri hanya sehari setelah pemerintah bubarkan FPI. Pihak terkait menyebut pembangunan posko demi menjamin keamanan
SERAMBINEWS.COM - Pihak TNI-Polri membangun posko di sekitar bekas markas Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Petamburan III, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020).
Langkah ini diambil oleh TNI-Polri hanya sehari setelah pemerintah bubarkan FPI.
Pihak terkait menyebut pembangunan posko dilakukan demi menjamin keamanan.
"Kemarin sudah keluar SKB Menteri terkait pembubaran FPI. Kita menjamin bahwa Jakarta aman, termasuk Tanah Abang," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, dikutip Kompas.com, Kamis (31/12/2020).
"Tapi intinya untuk kebersamaan kita semua, tidak hanya untuk 3 pilar, tapi juga untuk masyarakat. Kita semua, khususnya masyarakat kalangan sini hidup normal kembali," kata Singgih.
Sebelumnya, pada Rabu (30/12/2020) kemarin, puluhan aparat TNI-Polri juga mendatangi Jalan Petamburan III beberapa jam setelah pemerintah resmi mengumumkan pembubaran FPI.
Baca juga: Nobu Terbang dari Jepang ke Medan Penuhi Undangan Gisel, Mabuk hingga Berakhir di Ranjang
Baca juga: Seorang Pria Nekat Lakukan Aksi Bakar Diri, Sempat Titipkan Kertas Berisi Pesan Kepada Ustaz
Pasukan tersebut dipimpin oleh Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Aparat langsung mengambil tindakan dengan mencopot atribut, mulai dari spanduk, plang nama, hingga berbagai stiker yang tertempel di kaca.
Kendati demikian, proses penertiban berjalan aman.
Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI dan warga sekitar.
Beberapa warga justru tampak membantu polisi melakukan penertiban.
Baca juga: Pergantian Tahun Baru 2021 di Banda Aceh Tanpa Kembang Api dan Perayaan, Begini Suasananya
Baca juga: 7 Wanita Rohingya Diamankan di Juli Kantongi Kartu Pengungsi Dikeluarkan UNHCR, Ini Identitas Mereka
Pengurus Bentuk Ormas Front Persatuan Islam yang Tidak Terikat Hukum
Sebuah ormas baru didirikan oleh para pengurus Front Pembela Islam dengan nama Front Persatuan Islam.
Pembentukan ormas baru ini disebabkan oleh dibubarkannya FPI oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).
Wakil Sekretaris FPI Aziz Yanuar menyebut organisasi Front Persatuan Islam ini tidak berbadan hukum dan tidak akan didaftarkan ke pemerintah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pasukan-polisi-berpakaian-lengkap-saat-menurunkan-atribut-front-pembela-islam-fpi.jpg)