Kapolri Terbitkan Maklumat Larangan Kegiatan FPI, Begini Tanggapan Rocky Gerung
Rocky Gerung mengatakan seharusnya Kapolri memikirkan dahulu saat menerbitkan maklumat.
Rocky Gerung mengatakan seharusnya Kapolri memikirkan dahulu saat menerbitkan maklumat.
SERAMBINEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat tentang larangan kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI), Jumat (1/1/2021).
Pengamat politik Rocky Gerung pun memberikan tanggapannya terhadap maklumat itu.
Rocky Gerung mengatakan seharusnya Kapolri memikirkan dahulu saat menerbitkan maklumat.
"Kalau Kapolri mengeluarkan maklumat itu juga harus dipikirkan, nanti masyarakat takut pada maklumat," kata Rocky, dikutip dari kanal Youtube-nya, Sabtu (2/1/2021).
Ahli filsafat ini menjelaskan maklumat adaah berita untuk memberi pemahaman bagi masyarakat, bukan hal yang ditakuti.
Baca juga: Harga Emas Naik, Berikut Rinciannya
Baca juga: Iran Kembali Ungkit Dendam Lama Atas Amerika, Akan Kejar Donald Trump Walaupun Ke Ujung Dunia
Baca juga: Mulai Kamis Nanti, Gratis Tagihan Listrik dan Diskon dari PLN Bisa Diakses Lagi, Ini Cara-caranya
"Maklumat itu sebetulnya berita supaya kita paham, bukan kita takut," lanjutnya.
Sebelumnya, menurut Rocky, maklumat artinya deklarasi pernyataan, bukan ancaman.
"Setau saya, kata maklumat itu artinya deklarasi pernyataan bukan ancaman.
Kalau di pernyataan itu ada suruhan, bahkan ancaman, maka, artinya pembuat itu salah memakai format maklumat," kata Rocky.
Terkait maklumat ini, Rocky juga memberi saran Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menegur Kapolri.
Ahli filsafat ini mengatakan Maklumat Kapolri terkait pelarangan FPI sudah melampaui batas kewenangan.
"Itu artinya Mahfud MD harus tegur Kapolri, kan dia Menkopolhukam yang membawahi soal keamanan.
Dia harus mengatakan pada Kapolri bahwa itu keliru untuk mengeluarkan maklumat yang melampaui kewenangannya," jelas Rocky.