Selebriti
Pablo Benua dan Galih Ginanjar Sudah Bebas dari Penjara, Rey Utami Ngaku Tak Tahu
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya dipenjara karena kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A. Rafiq dalam video "ikan asin".
"Iya nih (Rey Utami mau menemui Pablo Benua). Ini lagi kami cari tahu juga alamatnya di mana," ungkap Habibah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pablo Benua dan Galih Ginanjar bebas bersyarat setelah mendapatkan asimilasi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Galih Ginanjar dan Pablo Benua dikeluarkan dari Rutan Cipinang Jakarta hari Rabu, 30 Desember 2020 dan mulai menjalani asimilasi di rumah," ujar Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: MYD Disebut Jadi Selebriti Pasca Video Syur dengan Gisel: Berserah Sama yang di Atas Aja
Baca juga: Nobu Terbang dari Jepang ke Medan Penuhi Undangan Gisel, Mabuk hingga Berakhir di Ranjang
Sementara Pablo Benua dijatuh vonis 1 tahun 8 bulan penjara.
Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Serta Rey Utami mendapat vonis 1 tahun 4 bulan penjara dari PN Jakarta Selatan untuk kasus yang sama.
Beberapa waktu belakangan Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah saling lempar pernyataan terkait rencana perceraian mereka.
(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Rey Utami Tak Tahu Pablo Benua dan Galih Ginanjar Sudah Bebas dari Penjara