Sudah Bikin Rencana Menikah di Tahun 2021? 5 Hal Ini Perlu Dipertimbangkan
Dengan memasuki tahun baru 2021, tentu banyak harapan baru dan rencana yang sudah dibuat daftarSalah satunya adalah rencana menikah dengan pujaan hati
Sebab, dengan situasi yang bisa berubah kapanpun, pernikahan menjadi rentan pembatalan.
Rencana alternatif harus meliputi tamu-tamu luar kota, venue, katering, dan dekorasi yang perlu lebih fleksibel terhadap pembatalan.
Anda juga perlu mempersiapkan mental untuk menghadapi kemungkinan perubahan yang terjadi.
3. Pembatasan perjalanan
Hingga saat ini, masih ada pembatasan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, warga negara asing (WNA) kembali tidak diizinkan untuk masuk ke Tanah Air.
Situasi ini membuat pernikahan tidak memungkinkan dilakukan di luar negeri atau mengundang tamu asing.
Perjalanan luar kota pun bisa saja tidak memungkinkan bagi tamu-tamu pernikahan dari luar kota.
Oleh karena itu, penting untuk menyediakn alternatif berupa elemen virtual, seperti live streaming, sehingga tamu-tamu yang berhalangan hadir tetap bisa menyaksikan momen sakral pernikahan Anda.
Baca juga: Ingat Nur Afilah yang Viral Dinikahi Pria Afrika? Di Kampung Suaminya Ia Diperlakukan Bak Puteri
Baca juga: Wanita Pasien Covid-19 Ini Langsungkan Pernikahan Virtual, Difasilitasi RS Darurat Wisma Atlet
4. Anggaran yang fleksibel
Walaupun jumlah tamu yang diundang ke pernikahan menjadi lebih sedikit, bukan berarti biaya sepenuhnya berkurang drastis.
Anda perlu mengatur rencana anggaran yang lebih fleksibel.
Meski anggaran untuk pernikahan kecil cenderung lebih bisa diatasi, namun kita juga sangat rentan mengeluarkan biaya tambahan, seperti untuk membayar makanan, fotografi, hadiah bridesmaid, pakaian pernikahan, hingga detail kecil, seperti undangan pernikahan dan lainnya.
Jadi, tetaplah sediakan anggaran darurat.
Baca juga: Harga Mahal, Petani Cat Merah Cabai Rawit, Pelaku Ditahan, Pemkot Cek dan Pantau ke Seluruh Pasar
Baca juga: Rela Jauh-jauh dari Jepang ke Medan Ketemuan di Hotel, Ternyata Gisel Janjikan Ini ke MYD
5. Risiko pembatalan