Breaking News

5 Fakta Wanita Hina Pancasila Ditangkap Polisi, Pernah Injak Merah Putih hingga Diduga Gangguan Jiwa

Video yang memperlihatkan seorang wanita menghina Pancasila viral di media sosial.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar instagram @ania03494
Perempuan yang sebut Pancasila sampah ditangkap Polres Karawang, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. 

SERAMBINEWS.COM - Video yang memperlihatkan seorang wanita menghina Pancasila viral di media sosial.

Video seorang perempuan menghina Pancasila hingga membuat publik geram.

Pelaku merupakan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Ia menghina Pancasila melalui video yang diunggahnya.

Polisi telah menangkap perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB.

Saat ini, perempuan itu masih dalam pemeriksaan polisi.

Berikut sejumlah fakta yang dihimpun serambinews.com terkait wanita yang menghina Pancasila:

1. Viral di Media Sosial

Video wanita yang menghina Pancasila itu diunggah oleh akun Instagram @tante_rempong_offficial.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita mengenakan pakaian berwarna ungu.

Berdasarkan video tersebut, wanita itu bernama Ani.

Dia tampak membawa sebuah buku bergambar burung garuda.

Wanita tersebut tampak seperti ingin menjelaskan tentang arti Pancasila.

Namun, penjelasan yang dia lontarkan justru mengarah ke penghinaan terhadap Pancasila.

"Ani akan menerangkan tentang Pancasila," ujar wanita tersebut.

Dia tampak memegang sebuah buku pelajar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia.

Dia menyebut bahwa burung garuda sebagai lambang negara Indonesia.

Selanjutnya, dia menyebut Pancasila sebagai sampah.

"Ini Pancasila sampah," ujarnya.

Tidak hanya itu, wanita tersebut juga mengungkapkan bahwa Pancasila seperti kotoran dan layak diinjak.

"Kotoran layak ini diinjek-injek Pancasila," lanjutnya.

2. Dikecam Warganet

Video seorang perempuan menghina Pancasila hingga membuat publik geram.

Video yang viral tersebut pun langsung mendapatkan sorotan warganet.

Bahkan aksi perempuan tersebut membuat warganet marah hingga dikecam.

Mereka justru menunggu agar wanita tersebut diciduk oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Bocah SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya

Baca juga: Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya Ditangkap, Masih SMP dan Tinggal di Cianjur

3. Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB, karena mengunggah video yang diduga berisi hinaan terhadap Pancasila.

"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).

Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa, buku, ponsel, dan bendera plastik.

Ditambahkan Oliestha, pelaku ini juga pernah menggungah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.

Saat ini, perempuan itu masih dalam pemeriksaan polisi.

4. Pernah Injak Merah Putih

Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, perempuan ini juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.

Oliestha mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sekitar, perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.

Pemeriksaan polisi juga dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.

5. Diduga Gangguan Jiwa

Perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menggungah video berisi hinaan terhadap Pancasila diduga mengalami gangguan jiwa.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, wanita itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.

Namun polisi masih mendalami terkait kemungkinan itu.

"Dari keterangan yang sudah kami kumpulkan, dari keluarga dan masyarakat sekitar, yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2016," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Minggu (3/1/2021), dikutip dari TribunJabar.id.

Untuk memastikan dugaan tersebut, pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.

"Kami masih nunggu hasil pemeriksaan dari RSUD Karawang," ujar Oliestha melalui pesan singkat, Minggu. (Serambinews.com/Kompas.com)

Baca juga: Militer China Makin Kuat, Ini Deretan Kekuatan Tempur baru Tahun 2021 

Baca juga: Dyah Kunjungi Pemenang Aceh Berdikari, Tudung Saji Etnik Aceh Jaya akan Dipakai di VVIP Bandara SIM

Baca juga: Keutamaan Sholat Tahajud Mempercepat Doa Dikabulkan, Ini Bacaan Zikir Lengkap dan Niatnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved