Polisi Dalami Motif Bocah SMP Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya
Keduanya diduga membuat parodi lagu kebangsaan tersebut dan kemudian mengunggahnya ke Youtube dengan akun yang menggunakan bendera Malaysia.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan dari Direktorat Siber Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat menangkap dua orang remaja yang menjadi pelaku pengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di Youtube.
Satu remaja yang masih berstatus pelajar SMP ditangkap di rumah orang tuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat saat malam Tahun Baru 2021.
Sementara pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap di Malaysia.
"Iya, tadi malam tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat di bawah Siber Mabes Polri yang menangkapnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi, Jumat (1/1/2021).
Pelaku berinisial MDF itu adalah remaja berusia 16 tahun yang duduk di kursi 3 SMP.
Sementara rekannya seorang WNI yang tinggal di Malaysia berinisial MJ. Keduanya diduga membuat parodi lagu kebangsaan tersebut dan kemudian mengunggahnya ke Youtube dengan akun yang menggunakan bendera Malaysia.
Baca juga: Remaja Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata juga Pandai Kelabui Petugas di Dunia Maya
Baca juga: Remaja Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Pendiam dan Jarang Bergaul
Baca juga: Fakta 2 Remaja Buat Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya, Pelaku Masih SMP hingga Dijerat 2 Pasal
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yowono mengatakan, tersangka NJ lebih dulu diamankan oleh kepolisian Malaysia. Bocah berusia 11 tahun itu diamankan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Dia tinggal sementara di negeri Jiran tersebut karena orang tuanya bekerja sebagai sopir di perusahaan Malaysia.
"Dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ, umurnya 11 tahun. WNI yang ada di Sabah Malaysia. Kenapa dia ada i sana? Karena mengikuti orang tuanya yang bekerja sebagai TKI, yaitu sebagai driver salah satu perusahaan perkebunan di Sabah Malaysia," kata Argo.
Saat ditangkap PDRM, NJ mengaku dia bukanlah orang yang mengunggah konten parodi lagu Indonesia Raya tersebut. NJ menyebut akun YouTube My Asean Channel yang mengunggah parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya itu dibuat oleh MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat. Kepada PDRM, NJ juga mengaku nama dan nomor telepon yang tercantum di dalam akun tersebut dicatut oleh MDF.
"Memang dari NJ, keterangannya bahwa di channel di akun My Asean itu bukan dia yang membuat. Tetapi ada temannya dia yang membuat. Temannya dia itu ada di Indonesia," jelas Argo.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif 2 Remaja Buat Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya, Begini Kronologisnya
Baca juga: Lagu Indonesia Raya Diparodikan Warga Negara Malaysia, Bisakah Pelaku Dijerat Pakai Hukum Indonesia?
Baca juga: Yonif Raider 112/DJ Tampilkan Drama Parodi Perjuangan Jenderal Sudirman
"MDF ini membuat di kanal Youtube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video dengan menggunakan nama NJ. MDF membuat dengan nama NJ kemudian di-tag lokasi di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia. Akhirnya NJ yang jadi tertuduh," lanjutnya.
Dari pengakuan NJ itu, PDRM berkoordinasi dengan Polri. Polri pun kemudian melakukan giat penangkapan terhadap MDF yang tinggal di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12) malam. Saat ditangkap, MDF mengakui perbuatannya.
"Karena sudah tersangka kita tangkap di Cianjur. Inisialnya MDF, ini nama aslinya. Umurnya 16 tahun. Tapi di dunia maya namanya diganti Faiz Rahman Simalungun. Kalau orang lihat namanya marga di Sumatera Utara. Ternyata orang Cianjur. Semalam ditangkap di rumahnya, dia kelas 3 SMP," jelas Argo.
MDF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula dengan NJ. Argo menuturkan NJ juga ditetapkan sebagai tersangka karena ternyata dia juga mengunggah konten serupa dengan ditambah editan di akun YouTube bernama Channel Asean.
"Salahnya NJ membuat kanal YouTube lagi dengan nama channel Channel Asean. Kemudian isinya itu dia mengedit daripada isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ujar Argo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadiv-humas-polri-irjen-argo-yuwono.jpg)