Berita Luar Negeri
Ganti Nomor Plat Sepeda Motor Dengan Tulisan Buaya, Dua Pemuda Ditahan Saat Terjaring Razia
Dua 'Buaya' ditahan polisi saat sedang mengendarai motor, mereka terjaring razia dan akan ditindak oleh pihak berwajib.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Ganti Nomor Plat Sepeda Motor Dengan Tulisan Buaya, Dua Pemuda Ditahan Saat Terjaring Razia
Apes, saat sedang berkendara dua pemuda terjaring razia dan mereka ditahan.
Melansir dari Harian Metro, Minggu (3/1/2021) momen lucu sekaligus jarang terjadi demikian terjadi di Temerloh, Malaysia.
Polisi menangkap dua remaja yang mengganti nomor registrasi motornya dengan tulisan 'BUAYA', Sabtu (2/1/2021) kemarin.
Baca juga: Mencapai Puncak Bur Telege dengan Berjalan Kaki Menaiki 1000 Anak Tangga, Indah dan Mendebarkan
Baca juga: KABAR GEMBIRA, BLT Subsidi Gaji Akan Dilaksanakan Bulan Januari 2021, Ini Kata Menaker
Baca juga: Jeritan Anak Ungkap Dugaan Mesum Ibunya dan Pria Beristri di Pidie, Ngaku Hanya Berbuat Ini
Dua pemuda melabeli diri dengan 'buaya' terjaring razia kepolisian Malaysia yang dilakukan di kawasan Temerloh.
Ketua Polis Daerah, Asisten Komisioner Mohd Yusri Othman membenarkan penangkapan.
Jelasnya polisi menahan dua pemuda yang mengendarai motor yang telah diubah plat bermotor.
Karena tindakan tersebut, pemuda akan terjerat pasal berkendaraan yakni Pasal 108 (3) (E) UU Angkutan Jalan (APJ) 1987 dan Pasal 108 (3) (F) APJ 1987.
Sebut pihak berwajib, pemuda tersebut menutup nomor asli plat kendaraan dengan stiker.
Lalu, ia menempelkan tulisan 'BUAYA' di atas plat asli, menutup nomor registrasi kendaraan.
Operasi itu dilakukan Divisi Investigasi dan Penegakan Lalu Lintas (BSPT) Temerloh IPD mulai pukul 10.00 hingga 18.00 waktu Malaysia, Sabtu (2/1/2021) kemarin, katanya.
Ia menuturkan, BSPT Temerloh akan menindak tegas.
Para pengendara atau pengemudi yang mengubah nomor registrasi dengan maksud menyesatkan pihak berwajib.
Baca juga: Pakar Telematika Ungkap Video Asli Gisel Lebih dari 19 Detik, Video Syur Gisel Direkam Hari Jumat
Baca juga: Langsa Kembali Diguyur Hujan Sejak Tadi Malam, Sejumlah Permukiman dan Badan Jalan Mulai Terendam
Selain di Malaysia, di Indonesia sendiri perbuatan mengubah plat nomor juga akan terjerat hukum, sebab mengubah nomor registrasi.