Internasional
Hakim Texas Tolak Batalkan Hasil Pemilihan Presiden Melalui Wapres Mike Pence di Kongres
Seorang Hakim Texas menolak gugatan terakhir yang dipimpin Partai Republik. Hal itu untuk memberi peluang bagi Wakil Presiden Mike Pence untuk
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Seorang Hakim Texas menolak gugatan terakhir yang dipimpin Partai Republik.
Hal itu untuk memberi peluang bagi Wakil Presiden Mike Pence untuk membatalkan hasil pemilihan presiden yang dimenangkan oleh Joe Biden.
Direncanakan, Kongres secara resmi menghitung Electoral College suara pada 6 Januari 2021, seperti dilansir Business Insider, Minggu (4/12/2020).
Pence, sebagai presiden Senat, akan mengawasi sidang pada Rabu (6/12/2020) dan mengumumkan pemenang Gedung Putih.
Electoral College bulan ini mengukuhkan kemenangan 306-232 Biden, dan berbagai upaya hukum oleh tim kampanye Presiden Donald Trump untuk menantang hasil telah gagal.
Gugatan tersebut bernama Pence, yang memiliki peran seremonial dalam persidangan minggu depan, sebagai tergugat.
Baca juga: 6 Januari 2021, Kesempatan Terakhir Donald Trump Rebut Kemenangan Joe Biden
Dia meminta pengadilan untuk membatalkan undang-undang tahun 1887 yang menjelaskan bagaimana Kongres menangani penghitungan suara.
Hal itu menegaskan bahwa wakil presiden dapat menggunakan kewenangan eksklusif.
Bahkan, kebijakan tunggal dalam menentukan suara elektoral mana yang akan dihitung untuk suatu Negara Bagian".
Gugatan yang diajukan oleh Senator Partai Republik Louie Gohmert dan sekelompok pemilih Partai Republik dari Arizona.
Tetapi, Hakim Distrik AS, Texas Jeremy Kernodle, yang ditunjuk oleh Trump, menulis bahwa penggugat menuduh cedera yang tidak dapat dilacak dengan baik ke Pence,
Bahkan, sepertinya tidak akan diubah.
Departemen Kehakiman mewakili Pence dalam kasus yang bertujuan untuk menemukan cara agar bosnya, Presiden Donald Trump, tetap berkuasa.
Baca juga: Presiden Donald Trump Mengamuk, Saat Melihat Renovasi Kediamannya di Florida
Dalam pengajuan pengadilan di Texas pada Kamis (31/12/2020), departemen mengatakan penggugat telah menggugat tergugat yang salah.
Jika, pada kenyataannya, salah satu dari mereka yang menggugat benar-benar memiliki klaim yang dapat dikenali secara hukum.